Suarageram.co – Pada rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Banten ke 24, menjadi sorotan publik, pasalnya para rapat paripurna istimewa itu, anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP Musa Weliansyah menyoroti persoalan pabrik narkoba dan pabrik minuman keras.

Dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Banten di DPRD Provinsi Banten itu, Musa menyampaikan hal yang kontradiktif dengan Banten yang dikenal sebagai daerah yang religius, berjuta santri, dan puluhan juta pondok pesantren.

“Di ulang tahun ke-24 atau di masa remaja Provinsi Banten ini, kita disambut dengan adanya pabrik ekstasi di Provinsi Banten, yang tidak jauh dari pusat kota Provinsi Banten. Saya sangat miris sekali,” ujar Musa dalam interupsinya pada Jumat 4/10/2024).

“Yang kedua di ulang tahun yang ke-24 Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten nampaknya belum ada keseriusan dalam menutup pabrik miras (minuman keras) yang ada di Kabupaten Serang, Cikande,” ujar Musa.

Selain itu, Musa menyoroti masalah kerusakan lingkungan dari ujung barat sampai ujung timur Provinsi Banten, mulai dari pantai yang begitu rusak, hingga pertambangan juga merusak gunung-gunung, ia menilai belum ada keseriusan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Musa menyatakan sangat prihatin melihat pengusaha lokal yang menjerit di Provinsi Banten dengan pola e-katalog sebagai kebijakan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Menurutnya, e-katalog akan membuka ruang koruptif di Provinsi Banten, yang mana pelakunya adalah oknum pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa penggunaan anggaran.

Musa meminta hal tersebut menjadi evaluasi oleh Penjabat Gubernur Banten, serta menjadi catatan bagi DPRD Provinsi Banten untuk melakukan kerja pengawasan.