Suarageram.co – Sebanyak 55 wakil rakyat yang terpilih pada perhelatan pesta Demokrasi pemilihan anggota legislatif 2024 lalu bakal dilantik pada 23 Agustus 2024 mendatang.

55 anggota wakil rakyat yang mendapatkan kursi itu sedang mempersiapkan berkas kesehatan guna pelantikan.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah mengatakan, proses pelantikan DPRD Kabupaten Tangerang pihaknya sudah menerima surat dari Gubernur Provinsi Banten untuk anggota dewan terpilih menyerahkan data pemberhentian dan pelantikan.

“Sudah berjalan, karena memang surat dari Gubernur dan KPU dengan permintaan data pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD sudah kami terima,” ujar Neneng Almirah saat ditanya wartawan, Selasa (16/7/2024).

Kata Neneng, setelah adanya surat pemberhentian, para anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih diharuskan menyerahkan berkas kelengkapan pelantikan kepada Pj Gubernur Banten.

“Nantinya, data mereka akan di kirim melalui Bupati, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur. Tahapan itu masih belum berjalan, masih proses pemenuhan data-data,” pungkasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.