Suarageram.co – Alokasi atau penggunaan anggaran Dana Desa pada 3 Desa di wilayah Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang diklaim sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut dikatakan ketua APDESI Kecamatan Cisoka Eris Rishardi saat ditemui di kawasan Puspemkab Tangerang, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, ia bersama kepala desa Selapajang dan Kepala Desa Cibugel Kecamatan Cisoka telah memberikan klarifikasi terkait adanya surat permohonan klarifikasi terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 – 2023.
“Secara keseluruhan penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Carenang maupun Desa Selapajang dan Desa Cibugel sesuai dengan peruntukannya,” kata Kades Carenang Eris Rishardi saat didampingi Kades Cibugel Sudarwan dan Kades Selapajang Nurfakih.
Eris Bilang pihaknya sudah memberikan klarifikasi secara detail dan transparan kepada LSM KOMPPI.
“Tadi kita sudah komunikasi dan klarifikasi dengan ketua KOMPPI sekaligus silaturahmi dan saling mengenal, saya berharap kedepannya kita bisa kerjasama atau bersinergi,” tandasnya. (Han).
Editor : Burhanuddin.
Tinggalkan Balasan