Aktivitas Galian Tanah di Jeunjing, Kepsek SDN 2 Merasa Terganggu
Suarageram.co – Selain merobohkan pagar tembok milik sekolah dasar negeri (SDN) 2 Jeunjing serta merusak jalan aset Desa, aktivitas galian tanah merah di Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang itu juga kerap mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Jajat Nasrullah saat menandatangani surat perjanjian pembangunan kembali tembok pagar sekolah yang ambruk akibat aktivitas galian tanah di sekitar lokasi tersebut.
“Kalau komplain si tidak, cuma pernah usul bagaimana kalau operasional atau aktivitas galian ini diatas jam sekolah, karena memang bising dan mengganggu proses jam belajar mengajar,” ungkap Kepsek SDN 2 Jeunjing Jajat Nasrullah, Selasa (21/2/2023).
Selain kebisingan dan itu mengganggu proses belajar mengajar, lanjut Jajat Nasrullah, akibat aktivitas galian tanah itu berdampak pada kotornya lingkungan sekolah.
“Selain bising dan ngebul, kita juga khawatir keselamatan anak anak sekolah, kita kan bisa juga mengawasi secara keseluruhan anak anak itu, terkadang anak anak itu main ke lokasi sekitar alat berat itu,” imbuhnya.
Baca juga: Galian Tanah di Jeunjing Ditutup, Satpol PP: Semua Tidak Ada Izin
Kepsek SDN 2 Jeunjing mengapreasiasi atas kesediaan pihak pengelola galian untuk membangun kembali pagar tembok sekolah yang roboh.
Sementara itu Santy pihak pengelola galian tanah di Desa Jeunjing mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas kerusakan pagar tembok sekolah yang roboh akibat dugaan getaran aktivitas galian tanah, kata Santy, pihaknya akan membangun kembali pagar tembok sekolah tersebut.
“Secepat kami akan membangun kembali pagar tembok sekolah tersebut, terkait itu, saya menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut,” ujar Santy.
Kendati demikian, lanjut Santy menerima atas penyegelan sementara aktivitas galian tanah tersebut sampai selesai membangun kembali pagar tembok sekolah yang roboh.
Diketahui, dalam perjanjian dan kesepakatan bersama itu dihadiri oleh Kades Jeunjing Nurlela, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Babinsa Jeunjing dan juga DPD Jeunjing serta Santy pihak pengelola galian tanah. (Red/Bur).
Tinggalkan Balasan