Suarageram.co – Aktivis asal Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten Zulkarnain sesalkan ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (13/11/2024).

Padahal orang yang dipercaya menjadi wakil rakyat untuk periode 2024 hingga 2029 ini baru 2 bulan mulai bekerja. Mereka dilantik pada 23 Agustus 2024 lalu, namun sudah menunjukkan ketidak profesional nya dalam bekerja. Terbukti 35 anggota DPRD Kabupaten Tangerang bolos dari rapat paripurna tersebut.


Kata pria yang akrab disapa Bang Dewo ini, seyogyanya rapat paripurna itu ditunda karena tidak memenuhi separoh plus 1 dari jumlah anggota Dewan alias tidak kuorum. Hanya dihadiri oleh 18 dari 55 anggota Dewan di DPRD Kabupaten Tangerang.

“Ya 37 orang anggota Dewan tidak hadir alias bolos, itu tidak memenuhi syarat untuk rapat, tidak kuorum, terkesan dipaksakan, hanya buang buang anggaran mamin aja itu, jangan jangan absensinya juga dimanipulasi, jadi hadir semuanya,” terang Dewo.

Menurut dia, setiap rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari dulu selalu ada saja anggota yang bolos dengan berbagai alasan, padahal rapat paripurna itu sudah diagendakan jauh hari sebelumnya.

“Kondisi seperti ini nggak boleh dibiarkan, sebagai wakil yang dipercaya rakyat harus amanah, jangan juga orang nya nggak ada tapi absensinya ada, nanti dibilangin penipuan,” imbuhnya.

Terpantau pada kursi barisan depan, 2 Wakil Ketua DPRD yaitu Kholid Ismail dan Baidowi duduk sejajar dengan PJ Bupati Tangerang. Sementara pada jejeran kursi anggota, hanya dihadiri sebanyak 18 anggota DPRD dengan beberapa barisan tanpa penghuni.

Diketahui, dalam agenda rapat paripurna itu adalah Penyampaian Penjelasan (PJ) Penjabat Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif.

PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengungkapkan, rapat paripurna ini membahas perubahan BUMD Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR) menjadi Perseroda LKM AKR Syariah.

“Selain itu Raperda soal Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara soal Raperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang olahraga dan kearsipan, diharapkan dengan adanya Raperda Inisiatif DPRD ini, pelayanan publik soal Keolahragaan dan Kearsipan dapat berjalan dengan baik.