Suarageram.co – Salah satu aktivis pergerakan Alax Purnama mendesak aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Lengkiti untuk menangkap calo tenaga kerja harian lepas berinisial H warga asal
Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Desakan penangkapan terhadap oknum calo tenaga kerja harian lepas itu, lantaran diduga telah melakukan pungli terhadap beberapa orang yang hendak masuk kerja di perusahaan kelapa sawit.

Diketahui sejumlah warga di Desa Negeri Ratu, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum berinisial H.

“H telah memungut uang dari warga dengan janji akan memasukkan mereka bekerja di salah satu perusahaan sawit di wilayah Lengkiti. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Salah satu korban mengaku telah menyerahkan uang sebesar 1 juta rupiah. Sedangkan korban ada puluhan orang,” terang Alex Purnama.

Atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ini Alex Purnama mendesak aparat penegak hukum di Polres OKU untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.

“Dalam aturan Kementerian Ketenagakerjaan, tidak ada kewajiban bagi pencari kerja untuk membayar kepada pihak manapun agar bisa diterima bekerja. Ini jelas perbuatan melawan hukum dan patut ditindak tegas,” ujar Alek.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama rekan-rekan akan turun ke lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

“Kasus ini akan kami kawal hingga tuntas. Jangan anggap masyarakat Lengkiti bisa dibodohi. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Alek menambahkan, salah satu korban dalam kasus ini merupakan anggota keluarganya sendiri, sehingga ia berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ke ranah pidana.