Suarageram.co – Sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang terus mengkritisi terkait kinerja OPD yang menangani soal perizinan. Menurut salah satu aktivis senior Saidi bahwa masih banyak perusahaan di wilayah kota berjuluk seribu industri ini yang dinilai sengaja menabrak aturan bahkan tak sedikit yang tidak jelas perizinannya meskipun sudah beroperasi selama bertahun tahun.

Hal ini kata Saidi tak lepas dari lemahnya peran pengawasan dari pihak OPD terkait, baik itu pihak DPMPTSP maupun DTRB Kabupaten Tangerang.

“Kalau saya bilang ini lemah dalam pengawasan pihak DPMPTSP maupun DTRB, saya anggap mereka lalai dan bobrok dalam bekerja,” tuding Saidi, Jumat (12/7/2024).

Kendati begitu kata Saidi kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengklaim tren investasi meningkat dari tahun sebelumnya, padahal di tahun ini turun.

“Itu benar benar pencitraan yang ngawur yang tidak sesuai dengan realitanya,” ujarnya.

Lanjut dia, pengawasan dan pengendalian pada DPMPTSP maupun DTRB Kabupaten Tangerang dinilai bobrok. Padahal anggaran untuk WASDAL pertahun cukup besar di anggarkan oleh Pemkab Tangerang.

“Ini terbukti banyaknya para pengusaha ataupun penanggung jawab usaha berbuat seenaknya sendiri di Kabupaten Tangerang ini dengan menabrak aturan yang sudah di tentukan, diantara nya Perda yang mengatur tentang RT RW atau rencana tata ruang wilayah,” terang Saidi.

Namun ironisnya ujar dia, para pemangku kepentingan Dinas maupun instansi terkait tutup mata bahkan terkesan sekali alergi menerima laporan pengaduan dari masyarakat, baik itu pengaduan secara lisan maupun tertulis.

“Jadi Tangerang ini menjadi primadonanya pengusaha nakal, bagaimana tidak, karna diduga kuat mereka dibackingi oleh oknum pejabat,” kata Saidi.

Saidi menyebut ada salah satu perusahaan yang tak jelas perizinannya namun luput dari pengawasan dan pengendalian dinas perizinan.

“PT Paper Packaging Kemasindo di Kampung Muhara Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti PKKPR nya dengan kode KBLI 46694 namun tidak dicantumkan kode KBLI kegiatan lainnya. Bahkan tertera kawasan Industri, padahal bukan kawasan industri,” tandas Saidi. (Han)

Editor : Burhanuddin.