Suarageram.co – Aktivis senior di Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud mendukung rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang terkait usulan pencopotan Finny Widiyanti dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Pasar NKR.
Pasalnya, para wakil rakyat melalui komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang itu menilai Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti gagal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pasar.
Salah satu aktivis Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud mengatakan, jika para wakil rakyat yang memberikan rekomendasi atas pencopotan Dirut Perumda Pasar NKR itu, Bupati Tangerang harus mempertimbangkan.
“Jika tidak, Bupati dianggap melindungi orang yang nggak becus bekerja,” ungkap Ahmad Suhud, Kamis (22/5/2025).
Menurut Suhud, jika rekom DPRD Kabupaten Tangerang tak direspon baik oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, berarti kata dia, ada dugaan kekuatan besar dalam lingkaran Perumda Pasar NKR.
“Kalau nggak digubris berarti ada kekuatan besar di dalam lingkaran Perumda Pasar NKR, dan Dirut itu layak memang untuk dipecat,” terang Ahmad Suhud.
Kata Suhud, banyak persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan. Diantaranya pasar Jambe yang mangkrak, pasar Korelet pun sama.
“Persoalan banyak baik pasar Jambe mangkrak pasar korelet dan lainnya. Masa iya orang itu masih dipertahankan saja, aneh kalau masih dipertahankan,” terang Suhud.
Ditegaskan Suhud, pejabat yang tak bisa bekerja hanya menambah beban Pemerintah Daerah.
“Gaji mereka nggak kecil kalau kemudian kinerja nya tidak bagus maka layak untuk dipecat pun. Hanya penghargaan award ini dan itu, buat apa pada fakta PAD nya kecil, kebanyakan pencitraan saja kerjanya,” tandas Suhud.
Berita sebelumnya, DPRD Kabupaten Tangerang melalui Komisi 3 mendesak Bupati Tangerang untuk segera mencopot Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti.
Desakan pencopotan terhadap orang nomor satu di Perumda Pasar NKR itu lantaran dinilai tak punya inovasi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang pada sektor pasar.
Selain itu kata anggota komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PAN, Sri Panggung Lestari bahwa Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widianti dinilai tak kooperatif pada saat diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Sementara itu Dirut Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti hingga berita ini di unggah belum memberikan keterangan, meskipun sudah di konfirmasi melalui whatsapp.
Namun demikian, Finny mengirimkan link berita online ke Redaksi suarageram.co sebagai bentuk klarifikasi nya.
Tinggalkan Balasan