Suarageram.coDPW SOLMET bersama aktivis sekaligus Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kamaludin SE, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten membuktikan integritasnya sebagai aparat penegak hukum.

Hal itu diutarakan Kamaludin menyusul adanya laporan yang telah dilayangkan oleh DPW SOLMET ihwal adanya dungaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada program kegiatan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) yang bernilai milyaran rupiah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten.

“Maka dari itu, kami meminta pihak Kejati Banten untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Kamaludin, Rabu (12/3/2025).

Menurut Sekjen DPP SOLMET Kamaludin, bahwa kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada di puncaknya dengan tingkat kepercayaan 77 persen, namun jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa kejelasan, maka reputasi Kejati Banten akan hancur. Jangan sampai Kejati hanya sibuk dengan kasus-kasus kecil, tetapi membiarkan dugaan korupsi miliaran rupiah di depan mata tanpa tindakan.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat sipil, tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati Banten, maka kami akan terus mengawal kasus ini dengan aksi yang lebih besar. Kejati Banten harus membuktikan bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir elit koruptor,” tegasnya.

Kamal bilang, jangan biarkan Dishub Provinsi Banten leluasa menghabiskan uang rakyat, usut tuntas, tangkap, adili para koruptor.