Suarageram.coAksi Protes dari sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mewarnai rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang terkait HUT Kabupaten Tangerang ke 393.

Ditengah rapat Paripurna tersebut, secara spontan 4 orang dari kelompok mahasiswa GMNI itu langsung berteriak dengan nada protes soal pembangunan yang dinilai tidak merata, sampah dan pencemaran lingkungan terjadi dimana mana, terjadi ketimpangan yang jauh dari kata Gemilang, tingkat kemiskinan pun masih tinggi.

Terpantau di lokasi, pihak keamanan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang langsung menyeret sejumlah mahasiswa GMNI tersebut keluar dari gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Lalu apa yang harus kita syukuri, apa yang diberdayakan, kegiatan HUT Kabupaten Tangerang ini penuh dengan seremonial, sementara pembangunan banyak yang tidak merata, ketimpangan terjadi, angka kemiskinan kalaupun trend nya turun hanya 0,13 persen,” ungkap ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia usai aksi protes pada rapat Paripurna tersebut, Senin (13/10/2025).

Kata Endang, HUT Kabupaten Tangerang ini bukan menjadi momentum seremonial.

Hari ini kita bisa melihat, berapa anggaran yang dikeluarkan hanya untuk seremonial saja, harusnya menjadi momentum refleksi tanggungjawab soal sosial dan moral Pemerintah Daerah yang memastikan pembangunan itu berjalan inklusif,” ungkap Endang.

Kata dia Kabupaten Tangerang perlu meneguhkan langkah dimana tidak ada lagi warga yang tertinggal dari arus kemajuan industri dan modernisasi.

“Hari ini ketimpangan diatas kemewahan yang pembangunan Kabupaten Tangerang, banyak pembangunan yang tidak prioritas,” ujarnya .

Salah satu jalan yang saat ini menjadi sorotan kata Endang, yakni jalan raya Pakuhaji, belum lagi dengan PJU nya.

“Masih banyak jalan yang hancur, PJU nya yang masih gelap,” tandas Endang.

Selain itu GMNI juga menyuarakan soal pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengelolaan limbah B3 PT SLI di wilayah kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

“Selamatkan warga Cengkok dari ancaman pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SLI, kami warga Cengkok mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang tutup PT SLI sekarang juga,” kata Teguh Maulana

Sementara itu Samsul Bahri Sekjen GMNI Kabupaten Tangerang mengatakan, permasalahan yang tidak kunjung di atasi selama ini, pemerintah Daerah maupun DPRD selama ini menganggap aman aman saja.

“Padahal segudang masalah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang klise, PR lama yang tak kunjung terselesaikan, mulai dari pendidikan hingga isu lingkungan terkait sampah dan pencemaran lingkungan, pencemaran yang notabene muncul dari industri yang tidak pro rakyat dan memarjinalka rakyat disekitarnya,” terang Samsul

Lebih lanjut ia katakan, DRPD Kabupaten Tangerang punya hak interpelasi dan hak angket serta hak untuk bersikap terhadap kebijakan Daerah yang tidak pro rakyat.

“Contoh penindakan soal mafia tanah, PIK 2 dan lainnya, DPRD punya hak untuk melakukan penyelidikan melalui hak angket, tetapi sampai saat ini persoalan PIK 2 sampai detik ini tidak teratasi, mafia tanah tak pernah tersentuh dan penanganan nya tidak jelas itu kegagalan yang nyata didepan mata kita,” ujarnya.

GMNI menilai, DPRD Kabupaten Tangerang miskin ide.

“Dewan hanya menjadi stempel eksekutif, tidak menjadi wakil yang sesungguhnya,” tandasnya.