Suarageram.co – Agenda hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang bersama Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) batal digelar akibat molor dari jadwal yang ditentukan.

ALTAR menilai dewan tidak komitmen terhadap undangan yang dibuat nya, bahkan ALTAR menyebut DPRD Kabupaten Tangerang indispliner, Senin (16/10/2023).

“Jelas kami menilai indispliner, ketua DPRD yang menandatangani surat undangan tersebut, sampai kami bubar, satupun dewan nggak ada yang nongol,” ungkap H. Retno Juwarno Ketua LSM Kompak yang tergabung dalam ALTAR.

“Kami akan melayangkan surat pengaduan kepada dewan kehormatan untuk melakukan evaluasi kinerja para wakil rakyat ini,” tandas Retno.
IMG 20231016 210202
Ditempat yang sama Pendiri ALTAR Ahmad Suhud pun menyayangkan sikap Indisipliner para wakil rakyat di Kabupaten Tangerang ini. Menurut Direktur Eksekutif LSM BP2A2N ini, seharusnya, jika DPRD sedang ada giat lain, semestinya mereka kirim pesan melalui perwakilannya untuk menunggu atau menunda waktu hearing.

“Ini kita menunggu dari jam 9 pagi sampai jam 11.00 WIB, Kadishub, pihak Satpol PP juga hadir tepat waktu, sementara dewan nya nggak ada kabar, kita sebagai punggawa dari berbagai LSM ini kaya nggak di hargai,” ketus Suhud.

Meski salah satu anggota sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengejar dan meminta anggota ALTAR untuk kembali melakukan dialog namun tetap ditolak.

“Kita sudah keluar semua baru pak Jajat dari sekretariat DPRD meminta untuk kembali, kami tolak, anggota lainnya sudah pada pulang dan kecewa terhadap ketua DPRD yang tidak komitmen dengan waktu,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, suarageram.co belum mendapatkan keterangan resmi dari ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail S.Ag MM. (Red).