Suarageram.co – Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK merupakan bagian terpenting dalam merekrut penyelenggara di tingkat Kecamatan, namun tahapan itu diabaikan oleh KPUD Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui tahapan rekrutmen penyelenggara Pemilu khusus Pemilukada untuk tingkat Kecamatan di wilayah kabupaten Tangerang telah finis dan final, keputusan ini tentunya hasil kolektif kolegial para komisioner KPU Kabupaten Tangerang sehingga mau tidak mau suka atau tidak suka ini yang terjadi yang harus dihormati.

IMG 20240515 113327
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang dinilai diabaikan oleh KPUD Kabupaten Tangerang Banten.

Pemerhati politik Ahmad Suhud yang juga Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten angkat bicara, soal sudah ditetapkan untuk penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan di wilayah kabupaten Tangerang dan tahapan itu telah selesai namun hasilnya mengejutkan semua mata khusus kontrol sosial.

“Dimana kami melihat hasil dari pada keputusan tersebut masih banyak terdapat orang-orang lama yang diduga bermasalah mulai banyak yang menerima uang dalam bentuk transfer dari peserta pemilu padahal itu jelas-jelas adalah pelanggan berat,” ungkap Ahmad Suhud, Rabu (15/5/2024).

Menurutnya, sebagai sosial kontrol sudah memberikan masukan kepada KPUD Kabupaten Tangerang sebelumnya sebagai bentuk upaya komunikasi baik sebelum ditetapkan semuanya.

“Kami sudah bersurat secara resmi sebagai bentuk warning atau masukkan namun nggak diindahkan padahal ada tahapan itu sebagai tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, namun lagi lagi diabaikan, lalu bagaimana bisa menciptakan hasil Pemilu atau Pemilukada yang sesuai harapan,” terang Suhud.

Menurut mantan ketua KIPP ini, hal tersebut ia menilai cermin Buruknya kinerja KPUD Kabupaten Tangerang dalam tahap Rekrutmen Penyelenggara Pemilu untuk tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Dimana KPU tidak lagi mendengar masukan yang baik hanya sebagai omong kosong belaka yang mengatakan bahwa mereka terus menjalin kemitraan yang baik dengan kontrol sosial dan hal ini menjadi sorotan kami kedepannya,” tegas Suhud

Sebagai aktivis pemerhati politik, ia tetap menghormati keputusan tersebut namun ini merupakan langkah awal pihaknya untuk kembali menjalankan tugas dan fungsi sosial kontrol terutama dalam penggunaan anggaran khusus nya anggaran Dana hibah yang begitu besar lebih kurang 7,8 Miliar rupiah dari Pemkab kabupaten Tangerang.

“Ini harus menjadi perhatian semua pihak khususnya BP2A2N, kami menilai KPUD Kabupaten Tangerang sudah tidak mengedepankan kemitraan yang baik dan tidak pernah mendengar masukan masyarakat melalui lembaga kontrol sosial.

“Buruknya manejemen birokrasi KPUD Kabupaten Tangerang yang tidak begitu merespon surat kami masyarakat sosial kontrol dan mereka terkesan cuek. Ini salah satu contoh cermin buruk KPUD Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.