Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM BP2A2N secara serius menyikapi soal adanya sejumlah P3K/ASN yang diduga terlibat aktif dalam organisasi masyarakat (Ormas) di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.
Menyikapi fenomena itu, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten Ahmad Suhud telah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Menurut aktivis pergerakan asal Kecamatan Jambe ini, keaktifan pegawai P3K/ASN dalam sebuah organisasi masyarakat bisa berpotensi dapat berpotensi merusak netralitas, kinerja dan kesetiaan terhadap Negara sebagaimana diatur secara ketat sesuai Undang-Undang.
“Yakni undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Edaran Bersama Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2021 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/I/2021 tentang Larangan bagi Aparatur Sipil Negara untuk Berafiliasi dengan dan atau Mendukung Organisasi Terlarang dan atau Organisasi Kemasyarakatan yang dicabut Status Badan Hukumnya,” ungkap Suhud usai menyerahkan surat kepada BKPSDM Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2026).
BP2A2N meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang dapat memberikan penjelasan yang utuh dan dapat dipertanggung jawabkan terkait adanya Aparatur Sipil Negara yang diduga terlibat aktif menjadi pengurus maupun anggota dari Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang berpotensi merusak netralitas, kinerja dan kesetiaan terhadap Negara.
“Kami minta Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang dapat mengambil langkah-langkah tegas dan konkret sesuai tugas, wewenang dan fungsi terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.
Selain itu kata Suhud, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang dapat menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas birokrasi, disiplin dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga menjadi Lembaga yang proaktif, transparan dan fokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang berkualitas.
“Kami berharap kepada Kepala BKPSDM dapat memberikan ruang untuk audiensi perihal tersebut,” pungkas Suhud.


Tinggalkan Balasan