Suarageram.co – ‎Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan Abdul Nasir membantah soal tudingan yang menyebut bahwa terduga pelaku kekerasan seksual berinisial AW bukan bagian dari pengurus Koperasi.

“Terduga pelaku kekerasan seksual yang dilaporkan ke pihak Kepolisian itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kopdes Pasanggrahan, AW bukan atasan I,” ‎Ketua KDMP Pasanggrahan, Abdul Nasir, Sabtu (28/3/2026).

‎Nasir menyebut, pengurus KDMP Pasanggrahan hanya terdapat lima orang, dan tidak ada nama pelaku yang berinisial AW tersebut. Adapun lima pengurus KDMP Pasanggrahan diantaranya, Abdul Nasir sebagai Ketua KDMP Pasanggrahan, Ujang Wakil Ketua, Dayat sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Isrofi sebagai Sekretaris serta Indah sebagai Bendahara.

‎”Di SK NOTARIS dan KEMENKUMHAM nya juga gak ada nama AW sebagai bagian dari KDMP Pasanggrahan,” terang Nasir.

‎Nasir menjelaskan, I telah keluar dari bagian KDMP Pasanggrahan sejak Desember 2025 dengan alasan sudah dapat kerjaan di karawang.

‎”Beberapa bulan setelah dia keluar, tepatnya pada 16 Februari 2026 lalu, I dan ibunya mendatangi saya dan menceritakan kronologis kejadian yang menimpa I, dia diperkosa oleh AW, sontak saya terkejut dengan cerita itu dan saya berencana mengantar I ke Polresta Tangerang mendampingi ibundanya, untuk melaporkan AW ke Polisi,” cerita Nasir.

Masih kata Nasir, didepan penyidik PPA, I mengaku ada kedekatan khusus dengan AW sehingga pihak Kepolisian menyarankan untuk membuka Lapdu agar dapat didalami terlebih dahulu.

“Karena khawatir ini dilakukan atas dasar suka sama suka, karena kejadiannya lebih dari 2 kali dan dilakukan di sebuah hotel,” ungkapnya.

Kendati begitu, Abdul Nasir menyayangkan peristiwa tersebut telah merusak citra Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah akan segera memanggil pihak pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pasanggrahan untuk menanyakan kebenaran informasi peristiwa tersebut.

“Nanti kami coba komunikasikan terkait kebenaran informasi tersebut,” ucap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026).