Suarageram.co – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dinilai gagal dalam tata kelola Pemerintahan terutama soal Infrastruktur jalan. Dimana, di beberapa wilayah Lampung, kerusakan infrastruktur jalan itu hampir 50 persen memprihatinkan khusus dibawa kewenangan pemerintah Kabupaten dan Provinsi Lampung.
Diketahui, kondisi infrastruktur jalan di Lampung memang menjadi sorotan tajam dan memicu penilaian publik mengenai kinerja Pemerintahan Daerah yang dianggap gagal sejak pelantikan Gubernur Lampung bersama wakilnya Jihan Nurlela.

Berdasarkan informasi terbaru dalam laporan 2026, Gubernur Lampung Mirzani, mengklaim komitmennya untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak dan telah menemui Menteri PUPR untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Namun hingga kini masih belum terlihat realisasinya.
Ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah menyebut, alasan klasik pernah dikeluhkan oleh Pemprov Lampung ihwal keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kendala dalam perbaikan infrastruktur jalan yang masif.
“Jalan rusak bertahun tahun dan Kepala Daerah bicara keterbatasan anggaran, jelas menunjukan ketidak pahaman soal anggaran dan soal sumber dana untuk jalan,” ujar Alamsyah ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia, Rabu (25/3/2026).
Kendati demikian aktivis pergerakan ini mendesak KPK untuk segera mengambil langkah dengan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Lampung.
*KPK jangan hanya mengindikasikan pemeriksaan doang, tetapi harus diperiksa, diaudit terkait penggunaan anggaran jalan,” tegas Alamsyah.

Terpantau kerusakan infrastruktur jalan yang hampir 50 persen itu di wilayah Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus dan juga di Kabupaten Lampung Selatan. Jalan tersebut merupakan kewenangan pihak Pemkab dan Pemprov Lampung
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah setempat dituding tutup mata atas kerusakan infrastruktur jalan poros desa maupun infrastruktur lainnya. Warga Pekon Kresnomulyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, terpaksa harus iuran anggaran perbaikan infrastruktur jalan maupun infrastruktur lainnya seperti saluran air alias gorong gorong.
Sementara itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal belum dapat dikonfirmasi perihal tersebut, kendati begitu, suarageram.co akan berupaya untuk mendapatkan keterangan nya secara resmi.


Tinggalkan Balasan