Suarageram.coPengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bima resmi melaporkan Kepala Daerah Kabupaten Bima Provinsi NTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 13 Maret 2026 terkait dugaan korupsi di sejumlah kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh ketua PC PMII Bima Wira Purdiawan Putra ke KPK Jakarta dengan melampirkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran daerah, serta dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di setiap proyek pembangunan di kabupaten Bima.

9e27d31eff3b4d6b8040275fc84cc1931
Bupati Bima vs Ketua PC PMII Bima NTB.

Diantaranya kata Wira dalam keterangannya yakni proyek pembangunan rumah dinas golongan I, belanja alat jaringan, belanja pakaian dinas Bupati dan Wakil bupati Bima, hibah PKK, belanja alat kesehatan dan lainnya.

Ketua PC PMII BIMA Wira Purdiawan Putra menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan pemuda terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima.

“Kami berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tujuannya agar dugaan pelanggaran hukum dapat diperiksa secara objektif dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Wira Purdiawan Putra.

Dalam laporan tersebut, PC PMII BIMA juga meminta KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta menindak tegas terhadap unsur tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua PC PMII BIMA juga menegaskan bahwa pelaporan ini bukan merupakan upaya politis, melainkan bagian dari komitmen PC PMII BIMA dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

PC PMII BIMA juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang berjalan serta mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi di Indonesia spesifiknya di wilayah Kabupaten Bima.

Sementara itu Bupati Bima Ady Mahyudi belum dapat dimintai keterangan ihwal laporan tersebut hingga berita ini diunggah, namun demikian suarageram.co akan berupaya untuk mengkonfirmasi nya.