Suarageram.coKetua Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) Saepul Bahri angkat bicara soal penundaan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang 

Saepul membantah penundaan aksi demo tersebut gegara mendapat panggilan telpon. Pria yang akrab disapa Ceming itu menyebut, penundaan aksi itu merupakan keputusan Aliansi tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.

“Yang memutuskan di tunda adalah kami, Aliansi Mahasiswa Tangerang tanpa ada campur tangan siapapun,” terang Saepul Bahri melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/1/2026) sekira pukul 19.39 WIB.

Ia memastikan tidak ada komunikasi dalam bentuk apa pun dari pihak Kejaksaan yang memengaruhi langkah gerakan AMT.

“Tidak ada satupun kalimat saya yang mengatakan bahwa saya di telpon oleh kejaksaan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menghargai peran media, AMT mengingatkan pentingnya akurasi informasi sebagai pilar demokrasi

“Musuh kami bukan media, melainkan kebijakan atau kekuasaan yang kami anggap menindas,” tegas Ceming.

Namun ditanya soal bentuk komunikasi, apakah melalui telpon, surat resmi atau lisan serta korelasinya terhadap penundaan aksi demo tersebut, Saepul Bahri enggan berkomentar.

Diketahui sebelumnya, rencana aksi demo itu, AMT membawa 3 tuntutan, yakni, mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan Gedung Aset Pengguna Usahaan dan Penyimpanan BMD

Mengusut Dugaan Korupsi lahan RSUD Tigaraksa. Dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.