Suarageram.coLembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Tangerang Raya ancam aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor PT Jasa Marga Cabang Jakarta Tangerang yang berlokasi Kebon Nanas jalan MH.Thamrin RT 03 RW 02 Panunggangan Utara Kecamatan Pinang Kota Tangerang.

Rencana aksi demo itu lantaran dipicu oleh kualitas ruas jalan tol yang mengalami kerusakan atau berlobang serta digenangi banjir diberbagai ruas tol. Hal tersebut menyebabkan kerugian bagi masyarakat khususnya pengguna jalan tol.

IMG 20260120 181357
Ruas tol Bitung Tangerang km 22 hingga 26 yang rawan banjir.

Koordinator AMPP Alamsyah menyebut, ada beberapa tuntutan yang digaungkan oleh Aliansi diantaranya, mendesak pihak PT Jasa Marga Cabang Jakarta Tangerang untuk melakukan perbaikan jalan rusak secara menyeluruh tidak hanya tambal sulam, pada ruas Jalan Tol
Tangerang –Jakarta, khususnya pada KM 22 hingga KM 26 di ruas jalan Bitung Tangerang dan sebaliknya.

“Itu tanggung jawab PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola jalan tol, mengingat kondisi kerusakan
jalan tersebut jelas telah merugikan masyarakat pengguna jalan termasuk kami yang menggunakan jalan
tol tersebut,” ujar Alamsyah usai menggelar audiensi bersama pihak Jasa Marga di Kota Tangerang, Selasa (20/1/2026).

Ditegaskan Alamsyah, selain sering menimbulkan kemacetan dan banjir, kerusakan jalan bebas hambatan itu juga membuat kaki-kaki kendaraan
cepat rusak.

“Perlu diketahui jalan rusak tersebut sudah sejak lama terjadi sejak di lakukannya pembangunan akses tol Bitung oleh Paramount land, dan kami sudah menyampaikan keluhan itu beberapa kali melalui surat kepada PT. Jasa Marga dan Kementerian Pekerjaaan Umum,” ujar Alamsyah.

Atas kondisi dan kualitas jalan tol itu, AMPP menilai PT Jasa Marga terkesan tidak peduli dan tidak responsif terhadap kondisi kerusakan jalan pada ruas tol tersebut.

Padahal sambung dia, laporan dan pengaduan resmi telah beberapa kali disampaikan melalui surat, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang nyata, bahkan merespon surat pun tak ada.

Dampak kerusakan jalan.

Membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menyebabkan ketidaknyamanan dan potensi kecelakaan. Merugikan masyarakat pengguna jalan tol yang tetap diwajibkan membayar tarif tol

Namun demikian, PT. Jasa Marga seolah hanya fokus pada penarikan tarif tol, tanpa diimbangi dengan
tanggung jawab pemeliharaan jalan yang layak dan aman.

Tujuan Aksi.

Mendesak PT. Jasa Marga segera memperbaiki kerusakan jalan tol.
Menuntut tanggung jawab pengelola jalan tol terhadap keselamatan publik. Serta menyuarakan hak masyarakat sebagai pengguna jalan tol.