Suarageram.coPengelolaan sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, wilayah yang disebut kawasan elit, kota modern, kota mandiri itu, namun kini lagi bingung kelola sampah.

Upaya kerjasama dengan daerah tetangga pun tuai penolakan, salah satunya ditolak oleh warga di Kabupaten Serang. Sementara ngemis ke Kabupaten Tangerang pun belum mendapat jawaban pasti.

IMG 20260110 005531
Kantor walikota Tangsel.

Menyikapi hal itu, punggawa lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah mendesak Pemkot Tangsel untuk fokus membebaskan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) milik sendiri, bukan terus-menerus mencari cara membuang sampah ke wilayah Kabupaten/Kota lain.

“Walikota Tangsel jangan ego juga, semestinya beliau harus fokus membebaskan lahan untuk tempat pembuangan sampah akhir (TPA) milik sendiri,” ungkap Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah, Sabtu (10/1/2026).

IMG 20260110 010126
Tumpukan sampah yang diletakkan oleh aktivis mahasiswa saat orasi di Kantor walikota Tangsel.

Menurut aktivis pergerakan ini, langkah Pemkot Tangsel yang kerap menjajaki kerja sama pembuangan sampah lintas daerah adalah kebijakan yang tidak realistis dan cenderung mempermalukan daerah itu sendiri.

“Jangan seperti terkesan ngemis-ngemis ingin buang sampah ke daerah lain. Semua daerah pasti menolak, meskipun dengan iming-iming apa pun. Sampah itu masalah serius dan sensitif, tidak ada daerah yang mau menanggung beban daerah lain,” tegas Alamsyah.

Tangsel jangan ego ingin disebut kawasan elit, kota modern, kota maju, tapi bingung sendiri soal buang sampah.

“Ini ironi dan menunjukkan kegagalan perencanaan jangka panjang,” tegas Alam.

Alamsyah juga mengkritik lemahnya Pemkot Tangsel dalam menyelesaikan persoalan mendasar. Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar teknis, melainkan cerminan keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dilansir dari GoBanten.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Bahkan KPK menegaskan, tata kelola sampah merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa persoalan sampah di sejumlah daerah, termasuk Tangsel, menjadi perhatian publik dan memerlukan langkah penanganan yang terencana dan berkelanjutan.