Suarageram.co – Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang menggelar orasi dalam mengawal rapat pleno dewan pengupahan yang digelar di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang pada Senin (22/12/2025).
Meski alot, rapat pleno tersebut dari masing masing perwakilan mengusulkan kenaikan UMK 2026. Perwakilan buruh meminta kenaikan UMK 6,8 persen dengan indeks alfa 0,9 persen.
“Kita mengajukan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,81% atau kalau dalam rupiah sebesar 333 766, dengan indeks alfa 0,9 persen,” ungkap Arsadi saat membacakan hasil rapat pleno di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.

Sementara perwakilan APINDO kata dia, mengusulkan kenaikan indeks alfa sebesar 0,5 persen atau sebesar 4,81 persen kalau dirupiahkan sebesar Rp 235 744.
Sedangkan pihak Pemerintah mengajukan kenaikan sebesar 0,8 persen atau kalau dalam persentase nya sebesar 6,31 persen. Jika dirupiahkan sebesar Rp 309.260.
Sementara itu Amir Burhan perwakilan serikat buruh dari FSPMI PT SMI mengatakan, pihak Pemkab Tangerang melalui Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid telah merekomendasikan kenaikan UMK 2026 dengan indeks alfa 0,8 persen.
“Tadi Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid sudah menandatangani kenaikan indeks alfa sebesar 0,8 persen,” ujar Amir Burhan saat dikonfirmasi di kantor Bupati Tangerang, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, kenaikan UMK tahun 2026 ini, mengacu kepada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025 pasal 35.


Tinggalkan Balasan