Suarageram.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dan BBWS C2 terancam di somasi lantaran kali di wilayah Kecamatan Teluknaga tak terurus.
Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Kabupaten Tangerang mendesak Dinas (DLHK) Kabupaten Tangerang dan pihak BBWS C2 untuk segera membenahi kali tersebut.
Tekanan terhadap dua instansi itu menyusul adanya warga yang tinggal di dekat kali BCU 10 sampai 13 yang membentang lima desa di wilayah tersebut mengeluhkan kondisi kali di penuhi rumput liar, sampah dan bau menyengat.
Ketua FMPL Kabupaten Tangerang Bahtiar mengatakan pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu yang harus dilakukan oleh DLHK untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.
“Kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab DLHK,” kata Bahtiar, Minggu (21/12/2025).
Menurut Bahtiar jika dalam menangani hal yang sederhana saja DLHK Kabupaten Tangerang tidak mampu mengatasinya bagai mana mereka dapat mengatasi permasalahan sampah di TPA.
“Wajar saja jika kementrian lingkungan hidup memberikan sanksi kepada Pemkab Tangerang toh dinas yang mempunyai kewenangan tentang lingkungan hidupnya saja tidak becus kerja,” katanya.
Organisasi yang inten menyoroti lingkungan hidup ini juga menyentil kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2) yang memiliki kewenangan terhadap pemeliharaan sungai.
“BBWS C2 jangan hanya fokus mengurusi proyek pembangunan saluran air dari kementrian saja tapi tugas pokoknya dalam pemeliharaan sungai diabaikan,” kesalnya.
Bahtiar menduga anggaran pemeliharaan sungai tidak terserap dengan baik sehingga banyak sungai khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang tidak terurus.
“Dampaknya masyarakat yang harus menanggung akibatnya seperti lingkungan kumuh, bau menyengat bahkan penyakit demam berdarah akibat dari kinerja yang buruk,” tegasnya.
Disinggung langkah apa yang akan diambil oleh FMPL Bahtiar mengatakan selain akan memberikan somasi kepada pihak terkait juga akan melakukan pendataan kesehatan kepada masyarakat setempat.
“Kami akan layangkan somasi kepada DLHK Kabupaten Tangerang dan BBWS C2 serta meminta data kepada puskesmas jika ada masyarakat yang terjangkit DBD,” tandasnya
Sampai berita ini diterbitkan suarageram.co akan berupaya melakukan konfirmasi baik kepada DLHK Kabupaten Tangerang maupun kepada pihak BBWS C2.


Tinggalkan Balasan