Suarageram.co – Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman angkat bicara soal anggaran dana desa non-earmark tahap 2 tahun 2025 yang kini tengah hangat menjadi bahan perbincangan para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan isu yang berkembang, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pusat dengan nilai ratusan juta rupiah itu kini terancam tak dapat dicairkan atau disalurkan.
Anggaran tersebut yang semestinya untuk sejumlah kegiatan krusial seperti intensif Kader Posyandu, Linmas, dan program layanan masyarakat lainnya.
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman mengaku Sistem pencairan anggaran dana desa non-earmark sudah ditutup sejak September 2025 lalu hingga saat ini.
“Sistem nya di tutup di seluruh Indonesia sejak tanggal 17 September 2025 ampai sekarang,” ungkap Yayat Rohiman saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Dijelaskan Yayat, sebenarnya pengajuan pencairan dana non earmak tahap 2 dari desa via kecamatan sudah siap ajukan ke pusat malalui aplikasi OM SPAN.
Namun ujar Yayat, karena Sistem saat ini sudah ditutup membuat anggaran tersebut belum dapat diakses.
Disinggung soal peluang anggaran dana desa non-earmark tahap 2 tersebut bisa di salurkan, Yayat belum berkomentar lebih lanjut.
Sementara itu salah satu Kades di wilayah Kecamatan Solear pun turut berkomentar soal anggaran dana desa, dia bilang, mending anggaran dana desa ditiadakan agar Kades lebih nyaman.
“Mendingan nggak usah ada anggaran Desa, Kepala Desa bisa tenang, enak tidur,” imbuh Kades di Kecamatan Solear.
Pada berita sebelumnya, salah satu Kades di wilayah Kecamatan Jambe menyampaikan keluhan yang menggelitik publik, ia menyebut pihak DPMPD Kabupaten Tangerang tidak melihat kerja keras para Kades.
Menurutnya, para Kades di Kabupaten Tangerang telah patuh terhadap regulasi yang ada, baik regulasi di Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dengan menggunakan sistem.
“Sangat di sayang kan dengan posisi kami di lema akhir tahun yang sebentar lagi kami akan mempertanggung jawabkan SPJ 2025,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan