Suarageram.co – Sejumlah Kades mengaku kecewa lantaran Dana Desa Non-Earmark tahap 2 terancam tak dapat dicairkan, padahal menurut para Kades itu, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat sudah ada dalam rekening sejak Februari 2025 lalu.

Salah satu Kades di Jayanti menyebut pihak DPMPD Kabupaten Tangerang dinilai lemot dalam memperjuangkan apa yang semestinya pihaknya dapatkan, diantaranya soal pencairan dana desa non-earmark tahap 2 ini.

“Memang tiap tahun DPMPD kita selalu lambat, senengnya sistem SKS tidak terplaning padahal kalau baca regulasi bisa disiasati. Padahal desa mah gimana DPMPD, mau dibuat arahnya kemana aja ikut. Sementara dana desa dari bulan Februari transfer pusat sudah ada tapi mepet mau lebaran baru jalan,” ujarnya kesal.

Sementara itu salah satu Kades di wilayah Kecamatan Jambe menyampaikan keluhan yang menggelitik publik, ia menyebut pihak DPMPD Kabupaten Tangerang tidak melihat kerja keras para Kades.

Menurutnya, para Kades di Kabupaten Tangerang telah patuh terhadap regulasi yang ada, baik regulasi di Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dengan menggunakan sistem.

Sangat di sayang kan dengan posisi kami di lema akhir tahun yang sebentar lagi kami akan mempertanggung jawabkan SPJ 2025,” ujarnya.

Bahkan yang lebih menohok lagi, pemangku kebijakan di tingkat Desa itu menyebut, jika Dana Desa tahun depan itu ditiadakan, silahkan diambil sekalian.

“Kalau keputusan pemerintah kami akan taat dan patuh. Dan kalau 2026 dana desa di tiadakan ambil silahkan bikin kami nggak bisa tidur,” tandasnya.