Suarageram.co – Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud mempertanyakan soal rekomendasi BPKAD Kabupaten Tangerang terkait penggunaan lahan Fasum di kampung Kadeper RT 01 RW 03 Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa yang digunakan untuk proyek pembangunan dapur MBG.

Ahmad suhud mengatakan, lahan Fasum yang aktif digunakan warga setempat maupun sarana olahraga bagi siswa siswi sekolah dasar di wilayah tersebut saat ini tengah digarap pihak kontraktor untuk proyek dapur MBG.
“Menurut konsultan dan kontraktor proyek pembangunan dapur MBG saat mediasi di kantor Desa Bantar Panjang beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa itu atas rekomendasi pihak BPKAD. Lalu apakah proyek tersebut milik BPKAD atau ada pihak lain yang menyewa lahan Fasum itu untuk dibangun dapur MBG,” tanya Ahmad Suhud, Sabtu (22/11/2025).
Kata Suhud, jika lahan Fasum tersebut disewakan, jelas ada PAD yang masuk ke Pemkab Tangerang. Namun jika tidak, dikhawatirkan ada oknum pihak Aset yang bermain.
“Itu harus jelas juga, sebab lahan Fasum itu Aset yang aktif digunakan warga dan anak SD setempat. Sementara dapur MBG itu setahu saya dikelola oleh yayasan dan itu komersil, lahan basah bos,” imbuh Suhud.
Sedangkan saat dikonfirmasi wartawan sambung Suhud, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Aron Nugraha mengaku belum mengetahui siapa pihak pelaksana proyek pembangunan dapur MBG tersebut.
“Kabid Aset sendiri masih menelusuri dan belum tahu siapa pihak pelaksana proyek tersebut. Ini kan aneh juga, jangan jangan ada oknum di Aset yang bermain, hal ini akan terus kami telusuri,” ujarnya.
Diberitakan suarageram.co sebelumnya, Aron Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon menyebut, lokasi tersebut hasil pengecekan oleh instansi pemerintah dengan melibatkan Badan Gizi Nasional, Pemprov Banten, Pemkab Tangerang dalam rangka mendukung program pemerintah berupa MBG.
“Iya itu atas hasil pengecekan beberapa lokasi bersama beberapa pihak oleh instansi pemerintah, ada dari Badan Gizi Nasional, Pemprov Banten, Pemkab Tangerang dalam rangka mendukung program pemerintah berupa MBG,” ujar Kabid Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Aron Nugraha,” Jumat (21/11/2025).
Namun ditanya soal rekomendasi penggunaan lahan Fasum tersebut, apakah berbentuk sewa atau kontrak dengan pihak Aset BPKAD, Aron tidak mengetahui secara pasti. Dia bilang akan menelusuri lebih lanjut.
“Apakah ada yayasan atau pihak ketiga pelaksana proyek dapur MBG itu yang dimaksud, itu kita belum tahu, kita akan telusuri itu,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan