Suarageram.co – Kepala Desa (Kades) Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Ujang Suhendar mengaku tak dapat tembusan sosialisasi sebelumnya soal rencana proyek pembangunan dapur MBG di atas lahan Fasum di wilayah nya.
Ia mengetahui informasi pembangunan dapur MBG itu setelah adanya proyek tersebut dimulai.
“Sebelumnya nggak ada tembusan ke Desa,” ujar Kades Bantar Panjang Ujang Suhendar usai pertemuan tim konsultan pembangunan dapur MBG yang dihadiri perwakilan warga yang menolak, Kamis (21/11/2025).
Kendati demikian, Ujang mengaku bahwa lahan Fasum yang saat ini aktif digunakan masyarakat dan siswa siswi SDN itu milik Aset BPKAD Kabupaten Tangerang.
Ujang pun mengaku pasrah jika lahan Fasum tersebut diizinkan oleh pihak Aset untuk digunakan sebagai tempat dapur MBG, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG).
“Kalau yang punya lahan atau Aset mengizinkan, kita mau bilang apa, masa yang punya lahan mau bangun sama kita nggak boleh,” imbuh Ujang.
Diketahui, hasil kesepakatan perwakilan warga dengan pihak konsultan dapur MBG yang dihadiri oleh Kades Bantar Panjang, pelaksanaan proyek pembangunan dapur MBG tersebut saat ini dihentikan sementara dan dikembalikan kepada pihak Aset BPKAD Kabupaten Tangerang untuk dievaluasi kembali.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang sepakat melayangkan surat penolakan pembangunan dapur MBG di atas lahan Fasum di wilayah tersebut.
Sebanyak 70 warga kampung Kadeper RT 001 RW 003 Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang itu sepakat menandatangani surat pernyataan penolakan.
Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tangerang Moch Measyal Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang.
Dalam surat pernyataan itu, ada empat point yang menjadi dasar penolakan warga terhadap rencana proyek pembangunan dapur MBG, diantaranya, Rencana pembangunan dapur MBG di lokasi Fasum SDN Kadeper itu tanpa adanya sosialisasi ataupun musyawarah bersama Masyarakat setempat.
Pembangunan Dapur MBG berada di Fasum Aset Pemerintah namun selama ini digunakan oleh Masyarakat sebagai Sarana Olahraga yang aktif, baik digunakan oleh peserta didik SDN Kadeper dan Remaja serta Pemuda dilingkungan RW 003 Desa Bantar Panjang.
Lokasi Fasum tersebut berada di dalam perkampungan dan jauh dari akses jalan raya serta lokasi padat penduduk, yang seharusnya dapur MBG berada di tempat yang strategis dengan akses jalan raya agar mempermudah pendistribusian serta tidak berada di tengah-tengah padat permukiman warga.
Karena dapur ini masak berskala besar Masyarakat mengkhawatirkan dampak lingkungan yang akan mencemari terutama limbah cair/pembuangan karena tidak terdapat irigasi atau saluran air di lokasi tersebut, karena jika musim hujan akan meluap ke area tanah warga dan sawah warga, serta jika musim kemarau akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Warga mengatakan dalam suratnya, penempatan lokasi dapur seharusnya Pemerintah memperhitungkan dan memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan sekitar serta efektiftas akses, karena lokasi tersebut sangat bermanfaat bagi Masyarakat RW 03.
“Seharusnya Pemerintah dapat mendukung aktivitas masyarakat khususnya kegiatan Kepemudaan dalam bidang Olah raga karena sejalan dengan moto Tangerang Gemilang, kami memohon agar Bapak Bupati Kabupaten Tangerang dapat mengkaji ulang terkait rencana pembangunan dapur MBG Fasum tersebut,” ucap warga.


Tinggalkan Balasan