Suarageram.coAktivis Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan cek kembali soal izin AMDAL PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berlokasi di kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten.

Menurut aktivis Firmansyah, ada persoalan serius yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan pengelola limbah B3 tersebut, yakni dampak lingkungannya, dimana saat ini kata dia, terjadi pencemaran lingkungan, polusi udara sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

“Cek ulang kembali AMDAL di Provinsi untuk di cabut. dan Pertek pada Kementrian. Jika mementingkan rakyat yaitu tutup dan di berhentikan permanen PT SLI,” ungkap aktivis Kabupaten Tangerang Firmansyah, Senin (20/10/2025).

Kata Firman, persoalan SLI begitu mencekam kan, karena ada pertaruhan kesehatan yang terancam dan kepentingan pemodal.

“Ini harus jelas agar masyarakat bisa hidup tenang dan tidak takut untuk SLI buka kembali. Karena saat ini secara kasat mata pun udara tercemar untuk pernapasan berbahaya,” terang dia.

Lanjut Firmansyah, perusahaan pengelola limbah B3 seyogyanya harus menyediakan tempat penampungan limbah sementara (TPS) yang sesuai standar.

“TPS nya nggak sesuai standar, lalu karung bekas limbah nya dibuang kemana, makanya izin AMDAL nya di cek kembali, kami menduga tidak sesuai dengan yang ada dalam dokumen AMDAL, makanya saya mendesak Bupati Tangerang tutup permanen PT SLI,” tandasnya.