Suarageram.co – Dua unit handphone merk Samsung A55 5G dan I-Phone 13 milik warga kampung Bakung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang raib digondol maling dalam kamar kontrakannya.
Korban yang diketahui bernama Mila Restiani asal Lampung itu mengaku kehilangan dua unit handphone pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan keterangan korban, kala itu ia sedang tertidur lelap, lalu terbangun akibat suara jendela, nahasnya, handphone yang disimpan dibawa bantal pun hilang.

Mila yang saat ini bekerja di PT Mayora Jayanti itu menduga tamu tak diundang yang menggondol barang elektronik miliknya senilai 15 juta rupiah itu melalui jendela kontrakannya.
“Saat itu saya sedang tidur di kontrakan, HP saya simpan dibawa bantal. Saya terbangun lantaran suara jendela bunyi dan terbuka, pas bangun dan meriksa HP, ternyata HP saya sudah tidak ada lagi. Saya keluar teriak maling tapi pelaku sudah kabur, saat itu juga warga langsung berdatangan” ungkap korban.
Atas peristiwa yang ia alami, Mila melaporkan ke pihak Kepolisian setempat melalui petugas Tim Reskrim III Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, dengan nomor laporan 97/X/YAN.2.4.1/2025/SPKT.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dan pelakunya segera ditangkap,” tandas Mila Restiani.
Tinggalkan Balasan