Suarageram.coPembatalan dana bergulir bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tangerang dinilai menguntungkan bagi koperasi itu sendiri.

Menurut Kepala DISKUM Kabupaten Tangerang Anna Ratna Maemunah, dengan pembatalan dana bergulir yang kemudian diganti dengan dana Hibah atau Corporate Social Responsibility (CSR) itu, KDKMP tidak lagi dibebankan dengan pengembalian ataupun bunga.

Kendati begitu kata Anna, pihak pengurus Koperasi tidak boleh menganggap sepele atau berleha leha dengan dana Hibah atau CSR tersebut, namun harus fokus dalam pengembangan usaha Koperasi.

“Tetapi tentunya hal ini tidak membuat pengurus KDKMP berleha leha menerima bantuan dana Hibah atau CSR ini, tetap nanti pasti diminta laporan pertanggungjawaban nya. Mereka justru harus lebih fokus mengembangkan unit sembakonya agar bisa melayani kebutuhan warga desa dan kelurahan,” tegas Anna Ratna Maemunah saat dikonfirmasi melalui whatsapp pada Jumat (3/10/2025).

IMG 20251003 WA0035
Surat pembatalan dana bergulir untuk Koperasi.

Anna memastikan, pihak DISKUM dan Inspektorat Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pengelolaan dan pengembangan KDKMP ini.

Anna Maemunah kembali mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid begitu besar perhatian atau support terhadap seluruh pengembangan KDKMP di Kabupaten Tangerang.

Dan dana hibah atau CSR ini akan difasilitasi atau dikelola oleh forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Tangerang.

“Maka beliau mengganti dengan hibah CSR yang jelas sangat menguntungkan bagi KDKMP karena tidak harus mengembalikan dan tidak ada bunga,” ucap Anna Ratna Maemunah.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Kepala DISKUM Anna Ratna Maemunah, para pengurus KDKMP akan melakukan Bimtek dan penyaluran dana Hibah atau CSR ini pada tanggal 16 Oktober 2025 dirangkaikan dengan HUT Kabupaten Tangerang yang ke 392.