Suarageram.co Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengaku telah memanggil dan menegur salah satu pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang berinisial D meskipun itu secara lisan.
Diketahui, D merupakan Kabid Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang juga anggota PWI Kabupaten Tangerang berinisial ANF saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kemarin saya sudah dipanggil yang berangkutan, kita tegur,” ujar Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid kepada wartawan usai pelantikan sumpah janji PNS dan PPPK di Gedung GSG Tigaraksa, Rabu (24/9/2025).
Mantan Sekda Kabupaten Tangerang itu menegaskan, tindakan arogan seperti itu tidak dibenarkan sebagai pejabat publik. Maka dari itu, dirinya berjanji akan segara menyelesaikan permasalahan ini.
”Tindakan seperti itu tidak saya benarkan, itu tidak boleh dilakukan oleh seorang pegawai ASN,” singkatnya.
Atas persoalan itu, PWI Kabupaten Tangerang melayangkan dua kali somasi kepada pejabat di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Dari somasi tersebut di balas dengan somasi kembali oleh kuasa hukum D. Tidak sampai disitu, PWI juga kembali membalas somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan.
PWI Kabupaten Tangerang sudah melayangkan 3 kali surat Somasi, namun permasalahan ini belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Tinggalkan Balasan