Suarageram.coPuluhan pedagang yang berjualan di sekitar kawasan pusat pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025).

Dalam RDP tersebut, puluhan pedagang yang mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Pemda Tigaraksa itu curhat kepada anggota wakil rakyat lantaran tak boleh lagi berjualan di lokasi kawasan Puspemkab Tangerang.

Para pedagang itu meminta kemurahan hati Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang agar bisa diizinkan kembali untuk mencari nafkah dengan berjualan dalam kawasan tersebut. Paling tidak bisa direlokasi ke tempat yang tak sepi dari pembeli.

“Kita ini cuma cari uang receh, buat menutupi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk mencari kekayaan, cuma dagang minuman seperti kopi, es, gorengan, tolonglah manusiakan kami,” ungkap Isak alias Jhon yang biasa berjualan di depan GSG Pemkab Tangerang saat RDP di ruang rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025).

IMG 20250924 131521
Foto bersama puluhan pedagang bersama anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Meskipun dilarang di lokasi yang bisa mereka berjualan, namun para pedagang itu meminta untuk direlokasi.

“Kalau nggak bisa jualan ditempat biasa, ya kami minta direlokasi di tempat yang sekiranya strategis, yang tidak sepi pembelinya,” ujar Jhon yang diamini oleh puluhan pedagang lainnya.

Sementara itu, perwakilan pedagang Hasan Doni menyampaikan bahwa para pedagang sebelumnya sudah melakukan dialog dengan wakil Bupati Tangerang, bahkan sudah menunjukkan lokasi pilihan relokasi, namun kata dia, hingga saat ini belum ada keputusan.

“Kami bersama teman teman pedagang sudah komunikasi dengan wabup ibu Intan, tapi memang belum ada keputusan, saya berharap secepatnya dapat solusi yang baik,” ujar Doni.

Sedangkan Yakub anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang yang memimpin RDP itu, mengaku telah menampung aspirasi para pedagang, ia berjanji akan segera melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Daerah.

“Secepatnya kami akan komunikasi dengan pihak Pemkab Tangerang, menyampaikan aspirasi ini, mudah mudahan ada solusi yang baik buat teman teman pedagang,” ujar Yakub.

Puluhan pedagang itu pun menjerit, bingung untuk menutupi kebutuhan hidup nya sehari hari pasca tak diperbolehkan berjualan di kawasan Puspemkab Tangerang. Dan setiap waktu diusir oleh petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.