Suarageram.coKapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Andri melakukan gerak cepat (Garcep) merespon keluhan warga atas dugaan pungutan liar terhadap sejumlah sopir dump truk tambang yang parkir di bahu jalan Taman Adiyasa Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.

Saat mendatangi lokasi kejadian (TKP) anggota Reskrim Polsek Cisoka mengumpulkan sejumlah sopir truk tanah.

Saat diinterogasi, sejumlah sopir tersebut mengaku dimintai uang secara paksa dengan nilai bervariatif yakni 5 ribu hingga 20 ribu rupiah per mobil.

Perwakilan sopir yang mengaku korban tersebut dibawa ke Polsek Cisoka untuk dimintai keterangan sekaligus membuat laporan sebagai korban pungli.

“Dua orang perwakilan sopir dump truk tanah kita bawa ke Polsek untuk mintai keterangan / dilakukan interogasi diduga sebagai korban pungli oleh oknum warga sekitar,” ungkap Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama saat ditemui kantornya, Senin malam (22/9/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

IMG 20250922 23432563
Anggota Reskrim Polsek Cisoka saat di TKP Adiyasa.

Selain mengamankan dua orang sopir untuk dimintai keterangan, Kapolsek Cisoka melalui Kanit Reskrim Ipda Andri menegaskan kepada sejumlah sopir tersebut untuk tidak memarkirkan kendaraan Dump truk di bahu jalan lagi agar tidak mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lain nya.

“Mulai hari ini tidak ada lagi mobil truk yang perkir di bahu jalan ini,” tegasnya.

Sementara itu ketua Pokdarkantibmas Cisoka M. Soleh mengapresiasi gerak cepat (Gercap) Kapolsek Cisoka melalui Kanit Reskrim yang langsung turun ke TKP merespon keluhan masyarakat akibat adanya mobil truk tanah yang parkir liar dan dugaan pungli.

“Sebagai mitra Polsek Cisoka, kami Pokdarkantibmas mengapresiasi gerak cepat Kapolsek untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar,” tandas M. Soleh.