Suarageram.co – Aktivis senior Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud mendesak aparat penegak hukum (APH) maupun pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah kendaraan Dump Truck tambang yang parkir liar di badan jalan wilayah Perumahan Taman Adiyasa Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Diketahui lokasi parkir liar yang dijadikan objek pungli yang diduga dilakukan oknum berinisial D itu tak jauh dari Pos Pol Adiyasa.
Suhud mengatakan, desakan untuk menindak tegas terhadap pelaku pungli dan juga kendaraan parkir liar di badan jalan itu lantaran adanya keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat akses masuk kesekolah tertutup oleh sejumlah mobil tanah yang terparkir liar.
“Masyarakat nggak bisa masuk ke lokasi sekolah akibat mobil truk tanah parkir liar dan menutup akses jalan, sementara supir truk tidak mau pindah karena sudah merasa bayar parkir,” ungkap Ahmad Suhud, Senin (22/9/2025).
Oleh karena demikian, Suhud meminta pihak kepolisian dan Dishub Kabupaten Tangerang untuk menindak tegas pelaku pungli dan sopir truk yang parkir liar di lokasi tersebut.
Sementara itu anggota Pokdarkantibmas Polsek Cisoka M. Harri yang mendatangi lokasi parkir liar membenarkan adanya praktek Pungli oleh salah satu oknum warga.
Kata dia, berdasarkan keterangan dari beberapa sopir dump truk tambang tersebut, mengaku membayar kepada seseorang dengan nilai 15 ribu hingga 20 ribu rupiah per kendaraan.
Sopir Dum Truk mengaku sudah bayar kepada seseorang yang berinisial D, bervariasi mulai 5.000 hingga 20.000 per mobil truk,” kata M. Hariri mengutip keterangan para sopir.
Hariri pun menyebut, puluhan mobil truk tanah yang parkir tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar serta berdampak kemacetan juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan merusak infrastruktur jalan di sekitar perumahan adiyasa.
Tinggalkan Balasan