Suarageram.coKetua Umum DPP LSM KOMPPI Usrah SH menyebut, Kepala Desa (Kades) Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang M. Asdiansyah kurang paham sebagai pejabat publik yang mengelola anggaran negara serta soal kerja atau fungsi lembaga sosial kontrol.

Hal itu dikatakan Usrah menyusul adanya pernyataan menohok dari Kades Kadu M. Asdiansyah yang mengatakan, premanisme berbaju LSM usai dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan kegiatan fiktif yang menggunakan dana desa (DD) .

Kata Usrah, dengan menyebut premanisme dibalik seragam LSM, sama saja memperlihatkan ketidaksadaranya atau kurang pahamnya sebagai pejabat publik yang mengelola anggaran negara.

“Kami anggap itu bagian dari pada ketidaksadaran dan kurangnya pemahaman dia sebagai pejabat publik yang mengelolah anggaran negara,” terang Usrah.

Lebih lanjut Usrah menjelaskan, Anggaran Dana Desa itu merupakan anggaran negara yang sumbernya dari pajak masyarakat dan merupakan kewajiban bagi semua masyarakat untuk mengawasinya, sebab itu bukan anggaran pribadi kepala desa.

IMG 20250913 015608
Kades Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang M. Asdiansyah.

Diberitakan sebelumnya, usai dilaporkan oleh lembaga sosial kontrol DPP LSM KOMPPI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang M. Asdiansyah menyampaikan pernyataan menohok.

Pernyataan menohok tersebut dinilai sebagai ungkapan rasa tak nyaman bagi sang Kades yang akrab disapa Lurah Meong itu usai dilaporkan ke Kejati Banten oleh LSM KOMPPI atas dugaan kegiatan fiktif yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023-2024 di wilayahnya.

Meong pun menuding, lembaga tersebut tak ubahnya dengan premanisme berbaju LSM. Ia pun mengancam akan melaporkan agar lembaga itu dibubarkan.

“Premanisme berbaju LSM ini pak. Mau saya laporin biar dibubarin. Temuannya ngaco,” ucap Kades Kadu Muhammad Asdiansyah kepada Suarageram.co melalui pesan whatsapp pada Kamis (11/9/2025) sekira pukul 20.33 WIB.