Suarageram.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta BEM Universitas Insan Pembangunan.

Sebelum melakukan audiensi di ruang Paripurna, ratusan mahasiswa tersebut melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Akmal koodinator aksi dari mahasiswa HMI dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

IMG20250901151950
Mahasiswa geruduk kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Meminta klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait isu kenaikan tunjangan. Mendesak Bupati Tangerang mencabut Peraturan Bupati (Perbup) No. 1 Tahun 2025.

Meminta jaminan dari Bupati, DPRD, dan Kapolresta Tangerang agar aksi berlangsung tanpa tindakan represif. Menuntut transparansi soal tunjangan DPRD Kabupaten Tangerang. Dan meminta Ketua DPRD menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.

Mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap tunjangan rumah DPRD senilai Rp 43 juta per bulan yang dianggap tidak adil dan melukai rasa keadilan publik.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat, maka pemerintah daerah dan DPRD harus bisa menjelaskan soal penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, harus ada transparansi penggunaan anggaran,” tandasnya.

Pantauan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, perwakilan mahasiswa di terima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud, dan sejumlah anggota dan Ketua Fraksi, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada Amirullah, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Yudho Setyono.