Suarageram.coPemerintah Desa Karangharja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang diminta memberikan klarifikasi soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai ratusan juta rupiah.

Hal demikian dikatakan Usrah SH ketua DPP LSM KOMPPI usai melakukan serangkaian investigasi di lapangan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim LSM KOMPPI, pihaknya menemukan beberapa kegiatan yang bermasalah yang menggunakan anggaran dana desa 2024.

Diantaranya kata Usrah, seperti kegiatan Ketahanan Pangan (KETAPANG) dengan nilai ratusan juta rupiah yang sudah tidak jalan/ tidak efektif lagi karena diduga sudah ditarik kembali oleh Pemerintah Desa kepada para pengelola bantuan tersebut.

“Dugaan kami ada indikasi penyalahgunaan anggaran negara untuk Kepentingan pribadi,” ungkap ketua LSM KOMPPI Usrah usai menyerahkan surat permintaan klarifikasi pada Selasa (26/8/2025).

Dikatakan Usrah, anggaran pemberdayaan masyarakat yang disinyalir ditarik kembali oleh Kades itu, seharusnya menjadi program yang berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah/desa (PAD).

“Kita menemukan adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang tidak dikerjakan padahal anggarannya sudah direalisasikan. Ini yang kami minta kepada Kades Karangharja untuk memberikan klarifikasi,” tegas Usrah.

Usrah menjelaskan, Pemerintah Desa Karangharja Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, pada tahun 2023-2024 Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran dana desa yang cukup fantastik senilai 3,2 miliar rupiah, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Usrah berharap pihak Pemerintah Desa Karangharja dapat memberikan klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, sebelum pihaknya menyerahkan hal tersebut ke pihak Kejaksaan.