Suarageram.co – Akibat kebakaran di ruas tol Jakarta-merak KM 37, sebuah mobil truk kontainer dengan nomor polisi B 8262 BEL bermuatan besi alami kerugian mencapai 60 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan dari BPBD Kabupaten Tangerang, insiden kebakaran itu terjadi pada Senin 11 Agustus 2025 sekira pukul 22.17 WIB.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan persiapan.
“Setiba dilokasi petugas langsung melakukan pemadaman kurang lebih 35 menit api yang membakar mobil kontainer tersebut berhasil dipadamkan,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (12/8/2025).
Taufik menjelaskan Kontainer tersebut awalnya mengalami pecah ban dan diduga terjadi gesekan dengan aspal hingga menimbulkan api.
“Mobil Kontainer membawa besi mengalami pecah ban dan terjadi gesekan antara velg mobil dengan aspal dan terjadi pecikan api,” katanya.
Lebih lanjut Taufik mengatakan dalam melakukan pemadaman pihaknya menerjunkan 1 unit Pos balaraja dengan jumlah personil sebanyak 4 personil.
“Unsur yang terlibat Pos Damkar balaraja, patroli 231 B dan PJR T 003 situasi kondusip hanya saja kerugian ditaksir mencapai 60 juta tupiah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan