Suarageram.co – Tokoh Politik Kabupaten Tangerang M. Nawa Sahid Dimyati tidak sepakat dengan pernyataan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmja yang menolak usulan DOB Tangerang Utara ke dalam RPJMD.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dibuat harus mencerminkan keinginan masyarakat.
“Terkait DOB ini keinginan masyarakat sejak lama. Di Perda nomor 13 tahun 2011 jaman pak Ismet disitu ada mendorong pembentukan kota baru yang disebut dengan Pantura,” terang Nawa Said, Senin 4 Agustus 2025.
Lebih lanjut tokoh politik yang akrab disapa Cak Nawa ini menjelaskan Kota baru atau pantura ini merupakan cikal bakal Ibu kota Kabupaten Tangerang Utara.
“Dalam penyempurnaan Perda yang dirubah menjadi perda nomor 9 tahun 2020 itu ngga hilang, sekarang kenapa itu tidak di masukan itu kan aspirasi publik,” kesalnya.
Cak Nawa tidak sepakat dengan pernyataan yang disampaikan Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja jika DOB dimasukan kedalam RPJMD akan menjebak kita semua.
“Bicara jebak semuanya juga jebak dan yang tercantum di RPJMD semuanya yang tidak terelaisasi itu juga kan jebak, tidak elok staitmen yang begitu,” katanya.
Menurut Nawa semua rencana yang nanti tercantum dalam RPJMD itu belum tentu bisa dilaksanakan namanya juga rencana pembangunan jangka menengah.
“Justru dengan DOB dimasukan kedalam RPJMD maka akan ada sebuah tanggung jawab yang lebih untuk mewujudkan itu dengan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosesnya,” ujarnya.
Cak Nawa menambahkan Sekda kedudukannya bukan diatas Pansus DPRD karena yang menentukan adalah pansus
“Karena untuk membuat peraturan perundang-undangan itu adalah DPRD bukan eksekutif yang penting fraksinya kompak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan