Suarageram.co – Warga yang tergabung dalam Forum Musyawarah Warga Perumahan Mutiara Sodong (FORMASI) mengaku tak puas dengan hasil klarifikasi bersama pihak pengembang perumahan Mutiara Sodong yang digelar di balai warga perumahan Mutiara Sodong Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Minggu (27/7/2025).
Pasalnya, pihak pengembang yang diwakili oleh Sugiharti Direktur dan legal PT Mustika Putra Nusantara Rahmat Wahyu Jatnika belum menunjukkan dokumen perizinan dan site plan yang dibutuhkan warga pada saat klarifikasi bersama warga perumahan Mutiara Sodong.
Meskipun, Direktur PT Mustika Putra Nusantara Sugiarti menyampaikan proses perizinan telah ditempuh sesuai regulasinya dan sudah menjadi sertifikat atas nama konsumen masing-masing.

Disinggung soal rencana proyek pembangunan jalur lintas Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT PLN yang saat ini tengah ditolak warga, Sugiarti mengaku tidak mengetahui rencana proyek SUTT sebelumnya. Selain itu kata dia, rencana proyek milik PT PLN lepas dari tanggung jawab pihak pengembang.
“Rencana proyek jaringan SUTT yang melintas di atas lahan perumahan ini kita tidak tahu, dan juga bukan kewenangan pihak pengembang, sebab rumah tahap 1 ini sudah berbentuk sertifikat milik warga, jadi kewenangan untuk menolak itu ada pada warga,” ungkap Direktur PT Mustika Putra Nusantara Sugiarti.
Sugiarti pun tak bersedia menandatangani berita acara penolakan SUTT yang disodorkan warga dalam klarifikasi tersebut.
Sementara itu Kusmanto warga perumahan Mutiara Sodong mengatakan saat mengambil unit rumah di Perumahan Mutiara Sodong tak ada kabar adanya proyek SUTT. Jika kabar itu tau sebelumnya, ia pun tak akan membeli rumah tersebut.
Lebih lanjut Kusmanto mengatakan, berdasarkan informasi yang ia himpun bahwa izin lokasi proyek SUTT tersebut sudah ada sejak 3 Agustus 2018.
“Yang menjadi pertanyaan saya, sejak tahun berapa PT MPN membebaskan tanah dan membangun perumahan ini, sementara izin lokasi SUTT sejak 3 Agustus 2018, dan benarkah tidak ada pemberitahuan PLN ke PT MPN sama sekali,” tanya Kusmanto.
Sementara itu Rodian mengatakan, sesuai dengan kesepakatan bersama warga melalui Formasi, ia dengan tegas menolak adanya proyek jalur SUTT di atas kawasan perumahan Mutiara Sodong.
“Kami tetap menolak proyek lintasan SUTT di atas perumahan Mutiara Sodong,” tegasnya.
Formasi, lanjut dia, dalam waktu dekat ini akan bersurat ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk melakukan hearing atau RDP sekaligus menyampaikan penolakan atas proyek tersebut.
Tinggalkan Balasan