Suarageram.co – Agenda kegiatan lain jadi alasan pihak PT Mayora Jayanti kembali mangkir dari panggilan DPRD Kabupaten Tangerang Banten.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat panggilan pertama namun pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu mangkir dengan alasan panggilan tersebut mendadak.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud kembali melayangkan surat kedua kepada pihak perusahaan yang berdomisili di kawasan Jayanti itu untuk memberikan klarifikasi ihwal kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawan perusahaan berinisial ALS usia 22 tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu.
Namun panggilan kedua pun diabaikan dengan alasan ada agenda kegiatan lain yang berbarengan dengan panggilan klarifikasi tersebut.
“Berbarengan dengan agenda kegiatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)dengan Serikat pekerja di seluruh perusahaan PT Mayora,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud melalui Jajat bagian sekretariatnya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025).
Kendati demikian, kata dia, pihak PT Mayora meminta untuk dilakukan agenda audiensi ulang pada minggu depan.
“Insyaallah akan kami agendakan ulang pada senin pekan depan 21 Juli 2025,” ungkapnya.
Sementara itu aktivis senior di Kabupaten Tangerang Ahmad Suhud menyayangkan sikap pihak PT Mayora yang mengabaikan panggilan wakil rakyat. Hal itu kata dia, mencerminkan sikap ketidakpatuhan nya.
“Sikap ketidakpatuhan yang mestinya tidak perlu ditunjukkan oleh pihak PT Mayora, meskipun, mungkin ada orang besar di belakang nya. Sekelas Dewan aja mereka abaikan suratnya dan pihak Kepolisian pun masih puasa bicara soal peristiwa maut itu, padahal lembaga sosial sudah telah melayangkan surat pengaduan resmi, masa harus kita berkirim surat ke Mabes Polri sih,” ungkap Ahmad Suhud. Lantas ia juga berguman, untuk apa ada aparat di tingkat bawah.
Suhud mendesak pihak terkait untuk sama sama membuka dan memberikan klarifikasi kepada publik secara transparan karena itu menyangkut nyawa manusia dan keberlangsungan keselamatan para pekerja kedepannya.
“Bagaimana sistem pengawasan nya oleh pihak pihak terkait, jangan sampai hal tersebut penyebabnya adalah unsur kelalaian dari semua pihak, dan itu harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan