Suarageram.co – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengaku kecewa terhadap pihak perusahaan PT Mayora Jayanti lantaran surat resmi telah dilayangkan nya tak direspon oleh pihak perusahaan tersebut.

Kata ketua Dewan dari fraksi Golkar itu, surat pemanggilan secara resmi kepada pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu sebagai bentuk tindak lanjut dari surat pengaduan lembaga sosial kontrol ihwal kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang karyawan berinisial ALS 22 tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang yang terjadi pada sabtu 21 Juni 2025 lalu.

“Yang jelas kami DPRD Kabupaten Tangerang kecewa, surat resmi sudah kami layangkan, tanda terima nya juga ada,” ujar ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat ditemui di ruangannya, Rabu (9/7/2025).

Kendati demikian, Amud bilang, pihaknya akan mengagendakan surat pemanggilan kembali pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk memberikan klarifikasi soal kecelakaan maut tersebut.

“Kami akan agendakan pemanggilan kembali, dan nanti kami juga akan melakukan sidak soal SOP yang berkaitan dengan K3 nya,” ujarnya.

Sementara itu Alamsyah ketua umum LSM Geram Banten Indonesia mengaku kecewa atas sikap pihak perusahaan PT Mayora Jayanti.

Alam bilang, surat DPRD Kabupaten Tangerang saja diabaikan apalagi masyarakat biasa yang bersurat.

“Ada apa dengan pihak PT Mayora, surat dewan saja diabaikan, apalagi masyarakat biasa,” ujarnya.

Kata Alam, surat undangan DPRD Kabupaten Tangerang itu untuk melakukan audiensi soal kecelakaan di lingkungan PT Mayora Jayanti. Sebab DPRD Kabupaten Tangerang diminta untuk memberikan perhatian serius terhadap keselamatan kerja di perusahaan tersebut, menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pekerja akibat diduga tertimpa lift barang.

“Tragedi ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan kerja maut di lokasi yang sama,” ujar Alam.

Alamsyah mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab manajemen PT. Mayora, khususnya pihak yang bertanggung jawab dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ia menilai bahwa ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi dengan wakil rakyat mencerminkan sikap tidak kooperatif dan seolah-olah menutup mata terhadap keselamatan para pekerja.

“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama. Kami meminta agar PT. Mayora tidak hanya bertanggung jawab, tapi juga transparan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan sekadar insiden biasa, tapi nyawa pekerja yang menjadi taruhannya,” tegas Alamsyah.

LSM Geram juga mendesak agar DPRD Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan pihak kepolisian, melakukan investigasi mendalam atas kejadian ini serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran standar keselamatan kerja.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. Mayora mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi tersebut.