Suarageram.co – Peristiwa karamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya di perairan selat Bali menjadi perhatian publik di tanah air, selain menelan korban jiwa, insiden itu juga menjadi tamparan keras bagi dunia pelayaran nasional terutama soal pengawasan kelayakan kapal penumpang.

Salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang Alamsyah mengatakan, insiden ini harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Perhubungan, ASDP, dan pihak Kesyahbandaran dalam hal penerbitan izin laik laut atau kelayakan operasional kapal.

kmp tunu pratama jaya 1751516382089 169
Kapal Tunu Pratama Jaya. 

CEO Geram Grup ini, menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap kapal-kapal berusia tua sangat membahayakan keselamatan orang banyak khususnya para pengguna jasa transportasi laut, diantaranya di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.

“Hal seperti itu penting di evaluasi secara menyeluruh terhadap kapal-kapal yang masih beroperasi terutama yang usianya sudah senja, seperti yang beroperasi di pelabuhan penyebrangan Merak Bakauheni Lampung,” tegas Alamsyah aktivis senior di Kabupaten Tangerang yang juga punggawa LSM Geram Banten Indonesia.

Menurut Alamsyah, pihak Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh kapal penyeberangan, khususnya di lintasan Merak-Bakauheni.

“Harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemberi izin hingga pihak yang menerbitkan sertifikat laik laut dan keselamatan,” terang Alamsyah.

Hasil investigasi itu, kata Alam, harus diumumkan secara terbuka kepada publik, termasuk nama-nama kapal dan perusahaan pemiliknya, baik yang dimiliki BUMN maupun swasta.

Menurutnya, transparansi ini dinilai penting demi menjamin keselamatan masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem pelayaran nasional.

“Kami tidak ingin kejadian seperti di Selat Bali kembali terulang. Ini bukan hanya soal musibah, tapi soal kelalaian sistematis yang sudah seharusnya dibenahi,” tambah Alamsyah.

“Keselamatan masyarakat adalah harga mati yang tidak boleh dikompromikan,” tandasnya.

Untuk itu, Geram Grup akan terus mengawal isu ini hingga tuntas dan mendorong agar investigasi tidak hanya berhenti pada penyebab tenggelamnya kapal, tetapi juga pada sistem dan regulasi perizinan yang masih longgar terhadap kapal-kapal usia lanjut.