Suarageram.co – Dinilai meresahkan warga sekitar, pedagang babi di Kecamatan Pasar Kemis akhirnya ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang.
”Sesuai arahan dari Bupati dan wakil Bupati Tangerang dan Kadis Perindustrian Dan Perdagangan, maka hari ini pedagang daging Babi yang berjualan di pasar Kutabumi ditertibkan,” terang H Samsul Arif Kabid Perdagangan Kabupaten Tangerang.
Keberadaan penjual daging babi yang membuka lapak di pinggir jalan sangat meresahkan warga, terutama warga yang mayoritas beragama Islam, Disperindag tidak melarang jika berjualan didalam los pasar Kutabumi.
”Kami berharap agar pedagang daging babi memahami kondisi saat ini, apalagi mayoritas warga disini beragama Islam dan sedang menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.
Sementara Camat Pasar Kemis H Nurhanudin mengatakan, setelah mendapatkan keluhan dari warga, pihaknya langsung mengintruksikan kepada Lurah Kutabumi untuk melakukan larangan untuk tidak berjualan secara transparan, namun himbauan pemerintah Kelurahan Kutabumi diabaikan oleh pedagang daging babi.
”Saya melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan kabupaten Tangerang, agar turun bareng – bareng, dan Alhamdulillah kita sudah tertibkan,” terangnya.
2 Komentar
Meresahkannya bagaimana yah? Wong cuma daging,apa daging babinya loncat sana sini ? Terlalu berlebihanlah, semua org berhak mencari nafkah selama tidak merugikan org lain.
Dia jualan bukannya utk org muslim, kalo gak makan ngapain resah, emank pada penasaran ya MW PD beli…JD resah dag Dig dug gitu dilema antara mau nyobain tp takut larangannya.