Suarageram.co – Komunitas Masyarakat Sipil Pemantau Kebijakan Pemerintah (KOMUNISKAH) bakal menggelar aksi unjuk rasa alias Demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Selain Kejari Tangerang, KOMUNISKAH juga bakal berorasi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Tangerang Banten.
Korlap Aksi Bahtiar Rifai dalam surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengatakan, aksi unjuk rasa itu dilakukan, selain sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum, rencana aksi tersebut sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap lambannya serta timpang pilih kinerja pihak kejaksaan terhadap aduan masyarakat.
Kata dia, lamban serta timpang pilih Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atas penindakan Laporan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang/Jasa dengan Judul Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di lakukan oleh beberapa kepala desa (Kades).
“Yang dilakukan oleh Kepala Desa Bojong Kamal, Kepala Desa Rancagong, Kepala Desa Palasari yang ada di Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang yang dilaporkan oleh Saudara Firmansyah dengan nomor surat 01/Dumas/1/2025 pada tanggal 07 Januari dan Nomor surat 04/Dumas/11/2025 Prihal Permohonan Tindak Lanjut Laporan/aduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2024 tanggal 20 Februari 2025,” ungkap Bahtiar Rifai, dikutip Kamis (13/3/2025).
Lanjut Bahtiar, usai unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, KOMUNISKAH juga akan berorasi dan mempertanyakan hasil Audit Internal oleh Inspektorat Kabupaten Tangerang atas penggunaan Dana Desa (DD) pada beberapa Desa yang telah dilaporkan.
“Tiga desa yang dilaporkan, termasuk anggaran pembuatan website senilai 60 juta, fiktif,” tandasnya.
2 Komentar
ini nama komunitas nya tetap bagaimanapun juga mempublikasikan nama Komunis ( Komuniskah ) jadi bagi ketua penggagas nama ini tolong direvisi , walau bagaimanapun masyarakat tetap tidak terima kehadiran komunis, trauma tragedi g/30/pki sangat dengan hormat tolong kajinulang baha
Yaiyalah tebang pilih, org desa abis setoran 15jt per desa k Kejari kab tangerang. Hahaha