Suarageram.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Banten Yayat Rohiman menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas persoalan penyimpangan APBDes 2024 yang telah terjadi di beberapa Desa di Kabupaten Tangerang.

Persoalan yang melibatkan operator Desa maupun operator di DPMPD Kabupaten Tangerang itu telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Padahal kata Yayat, hampir setiap saat ia selalu mengingatkan jajaran nya dan juga para Kades supaya bijak dan teliti serta hati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa.

Kendati demikian, sebagai kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Yayat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang atas persoalan tersebut. Dan hal itu menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya agar penyimpangan serupa tak terulang kembali.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Dinas di DPMPD. Permasalahan ini akan menjadi bahan evaluasi kedepannya agar tidak terjadi kembali, khususnya dalam evaluasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” ujar Yayat Rohiman kepada Suarageram.co, Rabu (19/2/2025).

Yayat berjanji akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama di setiap Desa di Kabupaten Tangerang. Langkah ini sambung dia, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus yang sama di masa mendatang.

“Jelas ini menjadi pelajaran berharga bagi saya selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Yayat juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi pengelolaan Dana Desa agar lebih tepat sasaran dan tidak ada celah bagi oknum yang ingin melakukan penyalahgunaan uang negara.