Suarageram.co – Kasus pencairan ganda APBDes 2024 yang terjadi pada sejumlah Desa di Kabupaten Tangerang Banten dengan melibatkan operator Desa maupun operator di DPMPD Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan publik.
Bahkan nilai kepercayaan publik atau masyarakat terhadap pengawasannya pada Dinas terkait semakin merosot. Sebut saja pada Inspektorat Kabupaten Tangerang. Para Netizen pun membanjiri kolom komentar pada berita online Suarageram.co dengan kecaman bahkan mendesak Inspektorat dibubarkan, lantaran dinilai tak mampu mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari negara.
“Hahaha, kalau kerja cuma ngingetin saja, semua orang bisa, lagian apa dengan diingatkan ADD akan aman dari penyelewengan,” ujar Nana Angga Widodo dalam kolom komentar melalui akun angganana74@gmail.com, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Sementara itu, Netizen bernama AT Dachlan menyebut, Inspektorat dulu pada tahun 2001 – 2002 pernah dibubarkan, dan pada tahun 2003 – 2004 dibentuk lagi,” ujar atatangd@yahoo.com.
Sedangkan Alwi pada akun alwyzalwyz400@gmail.com menyebut, “Benar kata Gusdur harus dibubarkan.
Sementara Altafazriramadhan@gmail.com meminta sejumlah Kades yang terjangkit penyakit KKN di hukum berat karena kata dia, itu sama dengan koruptor.
Pada berita sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengakui bahwa pihaknya sebenarnya sudah lama mengetahui dugaan penyimpangan dana desa tersebut. Ia bahkan menyebutkan bahwa Inspektorat tidak merasa kecolongan dan telah menegur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta para kepala desa.
“Kami sudah menegur DPMPD serta kepala desa yang bersangkutan. Namun, masalahnya kembali lagi pada SDM-nya,” ungkap Tini Wartini Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang kepada wartawan beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Pernyataan ini menuai banyak kecaman dari netizen. Warganet menilai pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari Inspektorat dalam mencegah serta menindaklanjuti penyimpangan dana desa. Beberapa netizen bahkan secara tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Tangerang dibubarkan karena dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Kalau sudah tahu sejak lama tapi tidak ada tindakan tegas, lalu untuk apa ada Inspektorat?” komentar netizen dengan nada geram.
Desakan terhadap Inspektorat Kabupaten Tangerang semakin menguat di media sosial. Warganet menilai lembaga pengawas ini gagal menjalankan fungsinya dalam mencegah korupsi dan penyelewengan dana desa.
17 Komentar
ya kalau memang hanya menegur saja anak SD juga bisa menegur nya,kan yg terpenting perlu pengawasan yg extra,kan semua para instansi inspektorat kabupaten di gaji ama negara kok krj nya hanya mengawasi,berarti klau emang krjaan nya hanya mengawasi saja psti dah banyak kebocoran dana sesa di semua kab dong
Di desa sukajadi kec carita Pandeglang,oleh kades terdahulu,rekening dosanya dijadikan ke rentenir,ga masalah…
Kelihatannya punya wewenang, tapi takut bertindak ada apa ya😅😅😅
Karena Dia kebagian juga dan sama alias korupsi serta MaGaBut !
Disetiap penggunaan uang negara di setiap inastansi sangat lemah sekali pengawasannya,terutama di di desa desa, bubarin aja inspektoratnya percumah..
Bubarkan aja inspektorat, daripada nggak ada manfaatnya
Klau menyalahi undang2 diproses sesuai undang2..
Baik dari inspektorat sampai desa..semua jelas ada aturan mekanisnya penggunaan apbdes
Tanah Desa Bengkok yang berada di kecamatan Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan dan Sepatan Timur di jadikan satu dari setiap tanah Desa Bengkok dipindahkan ke kecamatan Pakuhaji, entah apa dan maksud tujuannya para kepala desa dan pak camat bahkan bupati tanah setiap desa di pindah kan di satu lokasi
Bubarkan Inspektorat disemua Kabupaten karena peluang korup yg paling aman dari dana desa lagipula inspektorat tidak ada kerjaan tidak pernah kontrol pembangunan dan dana Desa, maka bubarkan saja inspektorat.
Banyaknya uang negara yg hilang sia sia terjadi di Dana Desa karena dana yg capai milyaran perdesa itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, bila masyarakat menanyakan dana desa kepala desa tidak boleh memberitahu kita disuruh tanya dengan inspektorat, disini sangat jelas ada main, ini terjadi disetiap desa
Periksa semua anggaran desa di cangkudu dan selapajang. Semua ga ada yg beres. Tukang sulap.
Setelah ditegur alih” menawarkan pembinaan, malah ngamen honor narsum di Desa, modusnya kyk ladusing waktu dijalan. Alih” dibantu malah minta uang saku…, hihihi
Setelah adanya dana desa kepala. Desa itu tiap tahun beli tanah luas luas jg beli mobil pdhl disamping sbg kepala desa dia tk punya usaha lainnya, setiap ada model motor trbaru dia ada punya, anaknya tujuh 5 pemuda hidup mewah semua pdhl pengangguran.
Di seluruh Indonesia, kliatannya sama. Coba d audit
Hentikan saja DANA DESA. Pemdes mengajukan usulan pembangunan ke pemkab dengan program yang jelas. Ada denah lokasi, volume, besarnya anggaran yang dibuat oleh konsultan, pemkab yang mengalokasikan biayanya. Sehingga pembangunan akan benar2 nermanfaat bagivrakyat.
Yang dihentikan dana desa. Ganti untuk sekolah gratis dan pembangunan desa langsung dari pemkab atau pmprov. Desa mengajukan usulan pembangunan saja.
mungkin mereka dapat tekanan, tekanan dari mana ya ???