Suarageram.co – Terbongkarnya kasus pencairan ganda APBDes 2024 yang telah terjadi di Kabupaten Tangerang Banten, sontak membuat sejumlah oknum yang diduga terlibat menjadi panik. Kini muncul isu para pelaku tengah sibuk mengumpulkan uang untuk mengembalikan Dana Desa yang telah digelapkan.
Bahkan berhembus juga kabar, sejumlah Kepala Desa (Kades) harus menanggung, dipaksa mengembalikan uang sesuai nominal pencairan ganda tersebut lantaran diancam periksa ADD nya.
Berdasarkan informasi sumber terpercaya bahwa beberapa pelaku dikabarkan siap mengembalikan uang tersebut pada Senin mendatang.
“Sekarang mereka sibuk mencari uang untuk mengganti dana desa yang telah dipakai,” ungkap sumber tersebut.
Indra salah satu aktivis di Kabupaten Tangerang menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpunan, terduga pelaku berinisial WY yang merupakan oknum pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang itu memiliki kedekatan khusus dengan salah satu pegawai Inspektorat berinisial AS.
“Melalui AS lah yang melakukan penekanan terhadap DPMPD Kabupaten Tangerang untuk menekan para Kades agar mengganti uang yang telah digelapkan melalui pencairan ganda APBDes tersebut, jika tidak, penggunaan ADD bakal diperiksa Inspektorat,” terang Indra sambil bergumam, hebat ya demi melindungi oknum namun mengorbankan Kades yang belum tentu salah.
Sebagai aktivis Indra mengaku kecewa sangat prihatin dan geram dengan permasalahan yang sangat merugikan masyarakat tersebut, Indra bilang, masyarakat menantikan langkah tegas pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini, termasuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa menjadi taruhan penting yang tidak boleh dikompromikan,” tandas Indra
Beredar informasi soal pencairan ganda tersebut, di Kecamatan Teluknaga hasil audit 1,6 Milyar dari total 13 Desa. Beberapa Desa di Kecamatan Rajeg senilai 1 Milyar. Sementara Desa di Kecamatan Sukadiri senilai 490 juta rupiah.
Dan pengembalian uang yang telah digelapkan tersebut diberikan batas waktu hingga senin depan. Desa yang diduga terlibat dalam kasus pencairan ganda APBDes 2024 itu, sebelumnya dikabarkan 28 Desa, saat ini bertambah menjadi 48 Desa di Kabupaten Tangerang.
2 Komentar
Tolong kalau bisa semua para kades dan perangkat nya di audit psti semua nya melakukan tindakan korupsi di seluruh indonesia,bravo pak presiden pro rakyat
Dua kata “ba*ing*n mereka”