Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Geram Banten Indonesia resmi laporkan ke Polisi ihwan dugaan pencairan ganda APBDes 2024 yang telah terjadi pada puluhan Desa di 13 Kecamatan Kabupaten Tangerang Banten.
Modus pencairan ganda pada anggaran kegiatan Desa itu diduga melibatkan banyak pihak, diduga kuat melibatkan pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang berinisial WY. Selain itu juga disinyalir melibatkan pihak Desa maupun pihak perbankan yakni pihak Bank BJB cabang Tangerang.
Kendati demikian, Alamsyah MK ketua umum DPP LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan surat pengaduan kepada pihak Kepolisian Polresta Tangerang dengan nomor : 0007/PEM/DPP/LSM/GRM/BTN-IND/11/2025.
Surat tersebut kata Alamsyah, meminta pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan/pemeriksaan dan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan Ganda Dana Desa Tahun 2024.
“Hal ini berdasarkan informasi dan temuan yang kami peroleh, dugaan tindak pidana ini melibatkan Oknum Kepala Desa, Oknum Operator Desa, Oknum Pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, serta Oknum pihak Bank BJB,” tegas Alamsyah, Sabtu (8/2/2025).
Kata Alamsyah, dugaan pencairan ganda tersebut dilakukan melalui sistem aplikasi SiTansa (Sistem Transaksi Non Tunai Desa) dan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) milik BJB.
Sementara itu Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman hingga saat ini belum memberikan keterangan secara resmi soal modus operandi tersebut.
Namun demikian, pihak DPMPD Kabupaten Tangerang telah memanggil sejumlah Camat dan Kades serta operator keuangan desa untuk dimintai keterangan. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dengan nomor : 400.10.2.2//68 //DPMPD/2025. Perihal undangan permohonan keterangan tentang APBDes Tahun 2024.
Sedangkan pihak Bank BJB cabang Tangerang pun belum bersedia memberikan keterangan, meskipun media Geram grup telah melayangkan surat permintaan untuk konfirmasi soal dugaan pihak Bank tersebut dituding terlibat dalam pencairan ganda APBDes 2024.
Tinggalkan Balasan