Suarageram.co – Pencairan ganda anggaran dana desa marak terjadi di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Tangerang Banten. Selain diduga melibatkan oknum pihak Bank BJB, tindakan yang merugikan keuangan negera itu disinyalir melibatkan oknum pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi dugaan kasus pencairan ganda dana desa yang terjadi di 28 Desa di 13 Kecamatan.
Menurut Alamsyah, DPMPD Kabupaten Tangerang harus berani menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
“Seluruh pihak terkait sudah dipanggil ke DPMPD Kabupaten Tangerang, mulai dari Camat, Kepala desa, hingga operator desa. Masa dari sekian banyak orang tidak ada yang tahu terkait pencairan ganda ini? Publik berhak tahu,” tegas Alamsyah, Rabu (5/2/2025).
Alamsyah juga mengungkapkan adanya informasi mengenai satu kegiatan yang dibayarkan dua kali dengan perusahaan atau pihak ketiga yang berbeda.
Lebih parahnya lagi kata Alam, pihaknya menerima informasi bahwa pencairan kedua dilakukan tanpa berkas yang lengkap.
“Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera dijelaskan oleh Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alamsyah meminta Kepala DPMPD untuk memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari isu keterlibatan oknum di internal DPMPD.
“Jangan sampai muncul dugaan keterlibatan pihak internal yang sengaja bermain dalam kasus ini. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” tutupnya.
LSM Geram berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap kebenaran di balik dugaan pencairan ganda dana desa tersebut.
“Publik berharap DPMPD Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman belum dapat di konfirmasi.
Tinggalkan Balasan