Suarageram.co – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tigaraksa (Almast) memilih meninggalkan ruang rapat alias Walk Out saat Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dan pihak Direksi Perumda Pasar NKR.
Aksi meninggalkan ruang rapat sebelum RDP itu selesai lantaran para punggawa Almast menilai wakil rakyat maupun pihak pengelola badan usaha milik daerah Kabupaten Tangerang itu tidak bisa menghadirkan pihak perusahaan pemenang maupun pihak perusahaan yang tereliminasi pada proses Beuty Contest.
Menurut anggota Almast Hendra Jaya, pada proses Beuty Contest pengelola Pasar Tigaraksa dinilai banyak kejanggalan, oleh karena demikian, pihaknya meminta Perumda Pasar NKR sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk dapat menjelaskan dihadapan perusahaan pemenang maupun yang tereliminasi.
“Kami butuh penjelasan yang transparan soal proses BC pengelola Pasar Tigaraksa dan harus didengarkan atau disaksikan oleh pihak pemenang maupun yang tereliminasi,” ungkap Hendra Jaya seusai walk out di kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).
Kata dia, apa kehebatan perusahaan asal Bogor itu, sementara perusahaan tersebut juga yang mengelola Pasar Sentiong Balaraja yang saat ini semrawut kondisinya.
“Apa hebatnya perusahaan asal Bogor itu, yang saat ini juga mengelola Pasar Sentiong Balaraja, dimana kita tau bagaimana kondisi Pasar Sentiong saat ini. Lalu apa kekurangan perusahaan lokal, secara legalitas mumpuni, lengkap ini yang harus dibuka dan dijelaskan ke publik,” terang Hendra Jaya.
Hendra juga mempertanyakan kenapa pihak perusahaan pemenang dan yang tereliminasi tidak diundang.
“Kalau kita dengarkan cerita Perumda Pasar NKR selaku panitia semua manis, tau tau sudah ada aja pemenang, malah sudah mulai kerja per 1 Januari 2025 lalu,” tandasnya.
Sementara itu Subhan Ketua DPW JBB mempertanyakan hal serupa, ia pun menginginkan penjelasan secara transparan soal proses BC pengelola Pasar Tigaraksa. Yang saat ini kata dia lewat proses BC sudah melahirkan perusahaan asal Bogor sebagai pemenang dengan menyingkirkan perusahaan lokal sebagai simbol kearifan lokal.
“Kearifan lokal yang kita inginkan, apakah salah kita putra asli Daerah dilibatkan, secara Corporate legal semua. Sekarang kita ingin berasaskan Bhineka tunggal ika dengan kearifan lokal, namun jangan juga diabaikan. Kepentingan dan otoriter kalau gitu, apakah sebenci itu dengan putra daerah,” terang Subhan.
Kendati demikian, ia berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat menfasilitasi kembali dialog ini dengan menghadirkan sebuah pihak yang terlibat dalam proses tersebut, termasuk perusahaan pemenang maupun yang tereliminasi.
“Kami ingin transparan, jika dalam proses itu ada kejanggalan kami minta BC tersebut dibatalkan dan proses ulang sesuai prosedur Beuty Contest yang sebenarnya,” tegas Subhan.
Sementara Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang juga pihak Perumda Pasar NKR belum terkonfirmasi soal ketidakhadiran pihak perusahaan pemenang BC maupun yang tereliminasi pada Hearing tersebut.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada dugaan permainan dengan menyebut angka nominal jika ingin jadi pemenang dalam proses BC Pasar Tigaraksa.
Tinggalkan Balasan