Suarageram.co – Aset berupa sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi Banten seluas 3500 meter persegi yang berlokasi di jalan raya Mauk, tepatnya di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Banten dibiarkan terbengkalai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aset sebidang tanah tersebut diperuntukkan pembangunan kantor Samsat Sepatan yang dibelanjakan pada tahun 2011 lalu.
Pantauan di lokasi nampak tercatat dalam plang tanah dengan luas 3500 meter ini merupakan aset pemerintah provinsi Banten untuk pembangunan kantor Samsat Sepatan.
Lahan tersebut sudah ditumbuhi banyak ilalang dan jamban umum, selain itu sudah berdiri sejumlah bangunan liar milik para pedagang.
Salah satu warga setempat IY (45) mengatakan lahan ini nantinya akan dibangun untuk kantor Samsat Sepatan, namun hingga saat ini masih dibiarkan terbengkalai.
“Lahan ini nantinya bakalan Samsat, ini sudah di jualin ke Pemerintah sama pemiliknya anak H. Salman buat kantor Samsat tapi sudah lama tidak di pakai,” kata IY.
Lebih lanjut IY mengatakan pedagang yang berjualan diatas lahan tersebut tidak dipungut biaya hanya dipersilahkan untuk menempatinya.
“Ini yang ngisi juga tukang duren hanya suruh ngisi doang nggak di suruh bayar katanya kalau nanti mau di pake mah silahkan ngga apa-apa,” pungkasnya.
Sementara Ade, warga Sukadiri yang sering melintas di jalan raya mauk tersebut juga membenarkan kalau lahan itu sudah belasan tahun terbengkalai.
“Sudah lama banget itu mah terbengkalainya, kalau dulu mah dipinggir jalan juga plangnya kelihatan sekarang mah karena sudah banyak gubug pedagang jadi nggak kelihatan,” tandas Ade.
Tinggalkan Balasan